Cilacap, serayunews.com
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, bahwa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Cilacap Tahun 2021 menyangkut berbagai bidang, seperti pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan daerah, pembangunan dan bidang kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi itu menjadi catatan agar hal-hal dimaksud tidak terulang, setelah LKPJ ada penyampaian LPJ,” ujar Taufik, Rabu (25/5).
Selain itu Taufik mengatakan, bahwa meski rekomendasi DPRD tidak dapat mengubah kebijakan, namun bisa menjadi evaluasi dan catatan dalam membuat rencana kerja pemerintah derah (RKPD) Kabupaten Cilacap.
“Kami harapkan dari rekomendasi DPRD, baik yang LKPJ maupun nanti yang LPJ, pihak eksekutif menjadi lebih cermat, di dalam membuat RKPD dalam menyelesaikan dari APBD yang sudah diparipurnakan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil analisis terhadap data yang tersaji dalam dokumen LKPJ Bupati Cilacap Tahun 2021, dan juga berdasarkan fakta di lapangan yang diperoleh dari hasil rapat kerja dan hasil pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, serta pembahasan dalam Pansus XXII DPRD Kabupaten Cilacap, ada beberapa catatan yang penting.
Adapun rekomendasi DPRD Cilacap sebagai berikut: