SERAYUNEWS-Jajaran Polres Kebumen melakukan operasi pemberantasan premanisme, balap liar, tawuran, dan berbagai tindakan meresahkan. Operasi berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) malam. Dari operasi tersebut, salah satu yang dilakukan adalah mengamankan lima orang yang terduga sebagai preman.
Dikutip dari Instagram Polres Kebumen, operasi diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolres Kebumen. Apel melibatkan instansi samping seperti Kodim 0709 Kebumen, Satpol PP Kebumen.
Operasi berlangsung di berbagai titik rawan di Kabupaten Kebumen. Hasilnya adalah penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menerbitkan sebanyak 39 lembar tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar. Kemudian tim juga mengamankan 5 orang yang terindikasi melakukan aksi premanisme, mengamen, dan menjadi juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Kelima orang tersebut kemudian dibina dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Lalu, personel gabungan juga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga disalahgunakan. Obat-obatan tersebut terdiri dari 16 strip Trihexyphenidyl, 200 plastik berisi obat Yaridon (masing-masing 5 butir), 100 strip Hexymer, dan 30 strip Tramadol. Obat-obatan itu ditemukan dalam sebuah motor matic yang ditinggalkan pemiliknya saat dilakukan razia.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman yang memimpin langsung operasi tersebut memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, operasi tersebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Kebumen dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan terhadap setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Sinergitas bersama TNI dan instansi terkait akan terus kami gelar agar situasi Kebumen aman dan damai,” kata Kompol Faris.