Ini Komitmen Pemkab Terhadap Industri Batik

Cilacap, serayunews.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, berkomitmen mengembangkan industri batik Cilacap. Bahkan ditegaskan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diwajibkan mengenakan batik produk asli Cilacap. Bagi ASN Cilacap yang tidak mengenakan produk lokal, ada teguran hingga sanksi menanti.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappelitbangda Achmad Fauzi, dalam pertemuan dengan para perain batik Cilacap pada Kamis (1/8/2019). Salah satu wujud komitmen, yaitu dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati kepada semua OPD di lingkungan Pemkab, untuk menjadikan batik lokal sebagai batik seragam kerja. Dia juga meminta semua pihak untuk mendukung terhadap eksistensi batik lokal. Sedangkan bagi para perajin batik, komitmen pemerintah harus didukung oleh dengan menciptakan produk yang berkualitas.

“Pokoknya jika ditemui ada OPD yang tidak mengenakan produl lokal untuk pakaian seragam batik maka laporkan saja. Perajin batik jangan sampai mengecewakan. Peningkatan kualitas itu penting,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, akan dilaksanakan penyeragaman pakaian adat Jawa yaitu beskap lengkap. Seragam baju yang bercorak batik Tirtateja ceplok Wijayakusuma akan dijadikan pakaian seragam untuk karyawan khususnya menyambut hari jadi 31 Maret 2020 mendatang.

Mujiono, salah satu perajin batik mengungkapkan, agar Pemkab Cilacap bersikap adil dalam proses pengadaan batik untuk ASN Cilacap. Anggaran seragam batik dinas agar pembagianya bisa diatur dengan adil dan baik. Sehingga, tidak ada pihak tertentu saja yang selalu mendapat tender dan juga keuntungan.

“Dengan tidak ada dominasi yang hanya menguntungkan pihak tertentu saja, maka nantinya semua perajin batik akan mendapatkan pesanan semua dan tidak saling kuasa,” ungkapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini