
SERAYUNEWS-Sejak 29 Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan Status Siaga Darurat Bencana selama 215 hari. Melihat kondisi ini, BPBD Banjarnegara langsung melakukan berbagai tahapan serta langkah strategis dalam pencegahan bencana di Banjarnegara.
Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara Aji Piluroso mengatakan, sesuai dengan SK Bupati Banjarnegara Nomor : 300.2/871, pemerintah menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 31 mei 2026 mendatang.
Untuk itu, butuh langkah strategis serta kesiapan yang harus dilakukan. Termasuk, membekali pada relawan dan personel BPBD yang selalu siap dan tanggap jika terjadi bencana, termasuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas relawan.
“Saat ini, seluruh tim TRC Penanggulangan Bencana (PB) terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga tingkat kecamatan,” katanya.
Menurutnya, selain menyiapkan personel, BPBD Banjarnegara juga menyiagakan seluruh peralatan dan logistik kebencanaan, termasuk melakukan koordinasi secara intens dengan lintas sektoral.
“Jadi kami terus menjalin komunikasi dengan lintas sektoral, tidak hanya jajaran kabupaten, tetapi juga kecamatan, desa, serta BPBD Provinsi dan BNPB, terkait kesiap siagaan dalam penanggulangan bencana,” katanya.
Selain itu, peningkatan kapasitas dan kemampuan para relawan BPBD juga sudah ditingkatkan. Tidak hanya pemahaman tentang langkah-langkah antisipasi dan penanganan bencana, tetapi juga telah menggelar gladi terkait kebencanaan.
Tak cukup sampai di situ, sosialisasi dan imbauan pada masyarakat juga terus dilakukan, khususnya pada daerah-daerah rawan bencana yang ada di Banjarnegara.
Hal ini dilakukan mengingat cuaca di Banjarnegara saat ini masih memiliki potensi hujan dan angin dengan intensitas sedang hingga tinggi. Sehingga, masyarakat diminta untuk selalu waspada.
“Pemerintah memang sudah menetapkan status siaga darurat, personel kami juga siap. Tetapi kami berharap dan berdoa agar Banjarnegara tetap aman dari bencana,” ujarnya.