Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengingatkan bahwa pada pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak ada cuti bersama. Sekda juga meminta agar masyarakat tetap tinggal di rumah, tidak hura-hura dan tidak menyalakan kembang api.
“Sudah diingatkan tidak ada cuti bersama, tahun baru tolong di rumah saja, tidak boleh hura-hura, tidak boleh menyalakan kembang api, mercon. Karena saya khawatir nanti tahun baru karena pergantian tahun yang biasanya hura-hura tolong dihindari,” ujar Sekda usai meninjau vaksinasi di Maos, Sabtu (27/11/2021).
Himbauan dan larangan tersebut dikeluarkan supaya tidak ada lonjakan kasus pasca perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga status kedaruratan Kabupaten Cilacap terus menurun hingga ke level 0.
“Hari ini tinggal 6 (positif aktif Covid), mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi, sehingga bisa beraktivitas dan belajar seperti biasa,” ujarnya.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menyampaikan, bahwa pembatasan-pembatasan akan ditingkatkan pada perayaan Natal dan tahun baru, diantaranya dengan penerapan PPKM kembali ke level 3, meskipun saat ini Cilacap sudah pada level 2.
Penerapan level 3 yang diterapkan secara nasional itu juga untuk membatasi warga yang bepergian keluar kota seperti mudik maupun ke tempat wisata, sehingga lonjakan kasus Covid-19 bisa dicegah.
“Sehingga saya harapkan kepada seluruh masyarakat mematuhi dan memahami situasi kondisi saat ini, Kalau memang situasi tidak mendesak untuk di rumah saja,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru digelar Pemkab Cilacap dan Forkopimda, akan diantisipasi sejumlah kerawanan seperti harga pangan, arus mudik dan balik, Bencana Alam dan Non Alam, Sweeping Ormas, Tindak Pidana Terorisme, Penyerangan tempat ibadah (Gereja), Aparat dan Mako Polri, Ancaman Bom di pusat keramaian serta kejahatan konvensional yang meresahkan seperti Curat, Curanmor, Curas, Miras dan Perkelahian antar warga.
Antisipasi hal tersebut akan ditempatkan personel gabungan di Pos Terpadu Alun – Alun, Pos Pelayanan Terminal, Pos Pengamanan Mergo, Pos Pengamanan Sampang, Pos Pengamanan Stasiun Ka Kroya, Pos Pengamanan Wisata di Teluk Penyu dan Benteng Pendem.
Selain itu juga akan dilakukan penutupan jalur, pengalihan arus, dan akan dibentuk Tim Patroli dan Tim Public Adress pada lokasi rawan berkerumun.