SERAYUNEWS– Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal laporan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait pengendali bisnis judi online berinisial T.
Jokowi menyatakan dia tidak tahu soal sosok T. Menurut Jokowi, seharusnya informasi mengenai sosok T tersebut ditanyakan lebih lanjut kepada pihak yang mengungkap soal informasi itu pertama kali.
“Enggak tahu. Tanyakan ke pak Benny saja, ya,” kata Jokowi sembari terkekeh usai meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Bandar judi online berinisial T pertama kali Kepala BP2MI, Benny Rhamdani ungkapkan. Saat itu, dia memberikan sambutan pengukuhan relawan pekerja migran Indonesia atau Kawan PMI di Medan pada 23 Juli 2024.
Benny juga telah memberi tahu kepada Presiden bandar judi online berinisial T tersebut dan meresponsnya dengan terkejut.
Pada sambutan tersebut, Benny mengatakan bahwa bandar judi online berinisial T tersebut merupakan orang yang sulit tersentuh hukum.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh dengan hukum,” ujar Benny.
Benny mengatakan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” tambah Benny.
Benny menjelaskan bahwa sosok berinisial T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dia belum pernah mendapatkan informasi lengkap mengenai identitas lengkap sosok inisial T dan berjanji akan mengusut tuntas.
“Nanti kami tanyakan Pak Benny, siapa yang dimaksud. Bila perlu, kita akan buat surat panggilan agar lebih jelas,” kata Sigit (26/7/2024).
Selaras dengan pernyataan Kapolri, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait inisial T dan akan melakukan pemanggilan terhadap Benny pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang.
“Kami melakukan penyelidikan. Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/7).***(Kalingga Zaman)