Karangreja, serayunews.com
Kapolsek Karangreja Iptu Catur Subagyo mengatakan korban meninggal dunia tertimpa batang pohon Jengkol yang dibawa oleh Daryono (43) ayah kandungnya. Ukuran batang kayu tersebut dengan panjang dua meter dan diameter 25 sentimeter.
“Sesaat setelah kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas Karangreja namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka dalam pada bagian kepala,” kata kapolsek.
Iptu Catur menjelaskan, bahwa sebelum kejadian, ayah korban berpamitan ke istri dan anaknya untuk bekerja mengangkut kayu. Saat itu, ayahnya melarang korban untuk ikut dan agar di rumah saja bersama ibunya.
Ayah korban kemudian mengangkut kayu ke tempat penggergajian kayu milik Tenang (50). Lokasinya kurang lebih 500 meter dari rumahnya. Saat membawa kayu ayah korban merasa tidak ada yang mengikuti. Namun saat menjatuhkan kayu di tempat penggergajian terdengar suara.
“Saat ditengok ke belakang ternyata anak sendiri tertimpa batang kayu yang dibawanya,” jelas kapolsek.
Hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Karangreja tidak ditemukan tanda penganiayaan. Korban mengalami patah tulang basis cranium yang menyebabkan perdarahan otak hingga ia meninggal dunia.