
SERAYUNEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara resmi menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Banjarnegara, Senin (16/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Plt Sekretaris Daerah Banjarnegara, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Ketua DPRD Banjarnegara Slamet menjelaskan, penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan amanat dari Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD. Dokumen ini berisi berbagai usulan program dan kegiatan yang dihimpun dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat.
Aspirasi tersebut diperoleh melalui kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing, serta usulan dari Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang kemudian disusun dan dikelompokkan berdasarkan bidang tugas komisi.
“Pokok-pokok pikiran ini merupakan inventarisasi program dan kegiatan yang diusulkan oleh anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses di dapil masing-masing,” ujar Slamet dalam rapat paripurna tersebut.
Sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah, Sekretaris DPRD terlebih dahulu membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026 di hadapan peserta rapat.
Setelah pembacaan selesai, pimpinan sidang meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Rancangan keputusan tersebut kemudian disetujui secara bulat oleh para anggota DPRD dan ditetapkan melalui ketukan palu sidang.
Penyerahan dokumen Pokir ini diharapkan menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2027 mendatang.
Slamet menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar perencanaan pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banjarnegara,” katanya.
Melalui penyampaian Pokir tersebut, DPRD Banjarnegara berharap berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Banjarnegara.