Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan tersebut.
“Pagi ini dilaksanakan gelar perkara (untuk menentukan tersangka kasus kecelakaan tersebut, red),” ujar dia, Kamis (24/6).
Kasat menjelaskan hingga saat ini enam orang dinyatakan meninggal dunia atas kecelakaan tersebut. Lima orang merupakan rombongan di mobil Daihatsu Xenia nomor polisi D 1895 JU, B (29) merupakan pengemudi mobil, S (26), K (55), N (40), dan N (6). Kelimanya warga Desa Losari, Kecamatan Rawalo, yang rencananya bersama rombongan empat mobil menuju ke Bukateja, Purbalingga untuk mengikuti syukuran di rumah saudaranya.
Sedangkan satu orang lagi yang meninggal yakni P (63), seorang penumpang mobil Toyota Avanza nomor polisi R 1179 AE. Ia meninggal dunia di rumah sakit setengah mengalami kritis.
Kasat membeberkan, dari keterangan sejumlah saksi kejadian, kecelakaan bermula, saat bus Sudiro Tunggal Jaya nomor polisi AE 7282 UP yang dikemudikan oleh DWA (36), warga Desa Guwet, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan Jawa Timur melaju dari arah timur ke barat, diduga dengan kecepatan tinggi. Setelah sampai di lokasi kejadian, bus tersebut medahului kendaraan di depannya.
Namun, saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh B (29), warga Desa Losari, Kecamatan Rawalo dan di belakangnya melaju Toyota Avaza yang dikemudikan oleh R (40), warga Desa Losari. Di belakangnya lagi melaju Honda Brio yang dikemudikan oleh AAM (29), warga Sokaraja.
“Karena jarak kendaraan yang sudah dekat, akhirnya kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan,” kata dia.
Mobil Daihatsu Xenia yang berada paling depan bertabrakan terlebih dahulu dengan bus, disusul dari belakang Mobil Avanza dan Honda Brio. Kecelakaan itu pada akhirnya menyebabkan rusak sangat parah pada kendaraan Daihatsu Xenia dan cukup parah pada Toyota Avanza.