
SERAYUNEWS – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berhasil membuktikan bahwa investasi emas kini bukan lagi milik kalangan tertentu. Sejak bullion bank diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu, BSI telah mengelola total 22,5 ton emas secara nasional, sebuah bukti nyata penguatan pengelolaan emas di bawah pengawasan OJK.
Rp 50 Ribu Bisa Membeli Emas
Dalam acara diskusi media di Purwokerto (17/3/2026), Ahmad Widodo selaku Area Manager BSI Purwokerto menjelaskan bahwa digitalisasi melalui aplikasi BYOND by BSI telah meruntuhkan hambatan akses bagi masyarakat luas.
“Cukup dengan sekitar Rp 50 ribuan, masyarakat sudah bisa membeli emas BSI secara aman dan realtime melalui aplikasi,” jelasnya. Selain pembelian, fitur transfer gramasi antar-pengguna juga menjadi daya tarik tersendiri.
Investasi Aman dan Sesuai Syariah
Khusus di area Jateng dan DIY, total kelolaan emas mencapai 1,83 ton dengan profil nasabah didominasi oleh anak muda. Fenomena ini menunjukkan kesadaran generasi baru akan instrumen investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah.
“Selain itu, kami juga terus mengembangkan berbagai produk dan layanan emas yang terintegrasi, termasuk BSI Emas, cicil emas, hingga gadai emas,” tutur Ahmad Widodo. Ia memandang emas sebagai aset vital untuk menjaga nilai kekayaan dari inflasi.
“Oleh karena itu, perseroan terus memperkuat infrastruktur digital serta memperluas jangkauan layanan emas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Informasi Resmi BSI
Sebagai langkah perlindungan, Ahmad mengingatkan masyarakat untuk hanya mempercayai informasi dari kanal resmi BSI, termasuk media sosial terverifikasi (@banksyariahindonesia) dan kontak resmi lainnya untuk menghindari modus penipuan.