
SERAYUNEWS – Aksi demonstrasi buruh kembali menggema di jantung Ibu Kota. Ribuan massa buruh menggelar unjuk rasa di kawasan Gambir hingga depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan buruh terhadap kebijakan upah minimum tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak para pekerja.
Demonstrasi tersebut diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, dengan tuntutan utama revisi kebijakan upah minimum di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Massa buruh datang tidak hanya dari Jakarta, tetapi juga dari berbagai daerah penyangga industri seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, hingga Majalengka.
Aksi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa isu pengupahan masih menjadi persoalan krusial di awal tahun 2026.
Aksi unjuk rasa buruh hari ini berpusat di kawasan Gambir dan depan Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan.
Dalam unggahan akun Instagram resmi @kspi_citu, KSPI menyebut bahwa Istana Negara dipilih karena aspirasi buruh dinilai tidak lagi didengar oleh pemerintah daerah.
“Gubernur tidak mau mendengar. Maka buruh datang ke Presiden. Istana adalah simbol keadilan terakhir. Negara tidak boleh diam,” demikian narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Para buruh berharap Presiden Prabowo Subianto dapat turun tangan langsung untuk meninjau ulang kebijakan upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Berikut rincian pelaksanaan aksi demonstrasi buruh hari ini:
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kelancaran lalu lintas, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.659 personel gabungan.
Aparat disiagakan untuk melakukan pengamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak aktivitas unjuk rasa.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa terdapat dua tuntutan utama dalam demo buruh hari ini, yakni untuk wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Meski berbeda wilayah, substansi tuntutan tetap sama: penyesuaian upah agar sejalan dengan kebutuhan hidup pekerja.
1. Tuntutan Buruh DKI Jakarta
Buruh DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Adapun tuntutan yang disuarakan meliputi:
Menurut buruh, besaran UMP yang berlaku saat ini masih belum mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga perumahan di Jakarta.
2. Tuntutan Buruh Jawa Barat
Sementara itu, buruh Jawa Barat menyuarakan tuntutan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Tuntutan yang diajukan antara lain:
Buruh menilai penghapusan atau penurunan nilai UMSK berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja sektor industri padat karya yang banyak tersebar di Jawa Barat.
Penolakan buruh terhadap kebijakan upah minimum 2026 bukan tanpa dasar.
KSPI menilai formulasi penetapan upah masih mengacu pada indikator ekonomi makro, tanpa mempertimbangkan realitas biaya hidup di lapangan.
Kenaikan harga bahan pokok, tarif transportasi, serta biaya pendidikan dan kesehatan disebut terus meningkat, sementara upah pekerja cenderung stagnan. Kondisi ini membuat buruh semakin tertekan secara ekonomi.
Aksi demonstrasi hari ini menjadi lanjutan dari rangkaian protes buruh yang sebelumnya telah dilakukan di berbagai daerah industri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Gambir dan Istana Negara selama aksi berlangsung.
Pengguna jalan diminta mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan akibat konvoi massa buruh.
Meski demikian, aparat memastikan pengamanan dilakukan secara humanis agar aksi berjalan tertib dan kondusif.***