Purbalingga, serayunews.com
Hal itu disampaikan oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, saat acara sosialisasi pengembangan DRPPA, di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis (20/10/2022). Purbalingga menjadi percontohan kota ramah anak dan perempuan itu, berdasar pada Surat Keputusan (SK) Menteri P3A Republik Indonesia No. 70 tahun 2021.
Menurut Tiwi, DRPPA merupakan suatu model penyelenggaraan pemerintah desanya berperspektif gender, termasuk pemenuhan hak-hak anak. Biasanya, di dalamnya sudah ada forum anak dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.
“Desa pun ketika membangun infrastruktur ini, harus mendasari pemenuhan kebutuhan anak, misalnya membangun Puskesmas Pembantu (Pustu). Bagaimana kemudian Pustu ini, harus ramah perempuan dan anak,” katanya.
Tujuan DRPPA adalah untuk menekan kasus kesenjangan gender. Maka harapannya seluruh pemerintahan desa/kelurahan memiliki perhatian besar untuk penurunan kasus kesenjangan gender, kekerasan perempuan dan anak, pelecehan terhadap anak serta pernikahan dini di Purbalingga.
DRPP juga solusi dan aksi nyata pemerintah, dalam upaya mengatasi permasalahan perempuan dan anak. Harapannya dengan DRPPA masyarakat lebih teredukasi, misalnya sadar akan sanksi pidana pelecehan.
“Selama ini, masyarakat nggak ngerti ketika melakukan pelecehan terhadap perempuan dan anak ada sanksi pidana ya. Kalau mereka paham, otomatis akan takut melakukan hal tersebut,” katanya.
Tiwi mengatakan, pada tahun 2021 Kabupaten Purbalingga mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dan Parahita Eka Praya dari Kementrian P3A. Ia berharap, bisa mempertahankan penghargaan tersebut dengan adanya program DRPPA.
“Saya minta 35 desa yang dipimpin Kades perempuan, untuk bisa dimasukkan ke dalam pilot project DRPPA. Jadi karena perempuan, pasti punya kepedulian yang lebih besar dengan permasalahan gender,” kata Tiwi.
Nantinya akan ada deklarasi dari para kades, untuk wujudkan desa ramah perempuan dan anak. Nanti berlanjut MoU antara Pemkab Purbalingga dengan Kemenag dan Pengadilan Agama, deangan pendampingan Kepolisian untuk mendukung meminimalisir pernikahan dini, kekerasan perempuan dan anak.
Diketahui, DRPPA juga sudah berjalan di Desa Sempor Lor (Kaligondang) dan Pandansari (Kejobong). Bupati berharap, upaya tersebut bisa berlaku ke desa-desa yang lain.