
SERAYUNEWS – Arus kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor diperkirakan mengalami peningkatan signifikan selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih pada 14 hingga 17 Mei 2026.
Untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi saat musim liburan, petugas kepolisian kembali menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way atau satu arah secara situasional di Jalur Puncak.
Penerapan sistem satu arah tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kondisi kendaraan di lapangan. Rekayasa lalu lintas ini menjadi langkah untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya bagi wisatawan dari Jakarta dan wilayah sekitarnya yang memilih kawasan Puncak sebagai destinasi liburan keluarga.
Selama periode long weekend ini, aturan ganjil genap dipastikan tidak diberlakukan. Dengan demikian, seluruh kendaraan pribadi tetap dapat melintas tanpa harus menyesuaikan nomor pelat kendaraan.
Informasi mengenai penerapan one way dan buka tutup lalu lintas disampaikan melalui akun informasi lalu lintas kawasan Puncak yang rutin memberikan pembaruan situasi terkini kepada masyarakat.
Lonjakan volume kendaraan diperkirakan mulai terlihat sejak Kamis, 14 Mei 2026 dan berlanjut hingga Jumat, 15 Mei 2026.
Banyaknya masyarakat yang memanfaatkan libur nasional dan cuti bersama membuat Jalur Puncak menjadi salah satu titik rawan macet, terutama pada pagi hingga siang hari.
Petugas mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal agar tidak terjebak antrean panjang kendaraan. Selain itu, pengguna jalan juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan menuju kawasan wisata.
Tidak hanya wisatawan roda empat, kepadatan biasanya juga didominasi kendaraan roda dua yang bergerak menuju area wisata, penginapan, dan tempat kuliner di kawasan Puncak.
Oleh sebab itu, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara fleksibel menyesuaikan kondisi di lapangan.
Masyarakat juga diingatkan agar selalu mematuhi instruksi petugas yang berjaga di sejumlah titik penyekatan dan persimpangan demi menghindari penumpukan kendaraan yang lebih parah.
Selama masa libur panjang, sistem buka tutup dan one way di Jalur Puncak diterapkan secara situasional. Secara umum, kendaraan yang menuju arah Puncak akan diprioritaskan pada pagi hari hingga menjelang siang.
Arus kendaraan menuju kawasan Puncak dibuka mulai pukul 06.00 WIB sampai sekitar pukul 11.30 WIB. Pada jam tersebut, kendaraan dari arah Jakarta dan sekitarnya akan mendapatkan prioritas untuk naik menuju kawasan wisata.
Sementara itu, arus kendaraan menuju Jakarta atau arah turun akan dibuka mulai pukul 12.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Namun jadwal tersebut tetap dapat berubah tergantung tingkat kepadatan lalu lintas di lapangan.
Petugas menegaskan bahwa penerapan one way tidak selalu dilakukan tepat sesuai jadwal yang diumumkan.
Jika kondisi lalu lintas masih normal, pemberlakuan satu arah bisa saja ditunda. Sebaliknya, apabila antrean kendaraan sudah terlalu panjang, rekayasa lalu lintas dapat diterapkan lebih cepat.
Karena sifatnya situasional, pengendara disarankan terus memantau perkembangan informasi lalu lintas sebelum berangkat agar dapat menentukan waktu perjalanan yang lebih nyaman.
Sebelum sistem satu arah diberlakukan sepenuhnya, biasanya petugas akan menerapkan pola buka tutup kendaraan dari dua arah secara bergantian. Skema ini dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan sebelum akhirnya arus dibuat satu arah penuh.
Kondisi tersebut umumnya terjadi saat pergantian prioritas arus, baik dari arah menuju Puncak maupun saat kendaraan mulai diarahkan turun menuju Jakarta. Pada fase ini, kendaraan biasanya akan tertahan beberapa saat hingga petugas membuka jalur secara bergiliran.
Pengguna jalan diminta tetap bersabar ketika proses buka tutup berlangsung. Sebab, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga arus lalu lintas tetap terkendali dan menghindari kemacetan total di jalur utama.
Selain itu, pengendara juga disarankan menjaga jarak aman antarkendaraan dan tidak memaksakan masuk jalur lawan arah demi keselamatan bersama.
Berbeda dari akhir pekan biasa, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak tidak diterapkan selama periode libur panjang 14 hingga 17 Mei 2026. Peniadaan aturan tersebut dilakukan guna mempermudah mobilitas masyarakat yang hendak bepergian selama masa liburan nasional.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta mengantisipasi potensi kemacetan panjang karena jumlah kendaraan diprediksi meningkat drastis dibanding hari normal.
Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas, masyarakat dapat memantau pembaruan secara real time melalui media sosial resmi informasi lalu lintas kawasan Puncak maupun akun petugas kepolisian setempat.***