
SERAYUNEWS – Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik yang melibatkan seorang oknum di lingkungan Kantor Kecamatan Adipala.
Dalam pernyataannya, Camat Adipala Firdaus Azy Mutia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kecamatan.
Firdaus mengatakan, kecamatan menyadari informasi yang berkembang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya memilih menyampaikan penjelasan secara terbuka agar publik mendapatkan informasi yang berimbang.
Firdaus mengawali keterangannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya pelayanan yang dinilai kurang profesional dan dugaan tindakan tidak patut yang menjadi sorotan publik.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas pelayanan yang kurang profesional serta adanya tindakan yang tidak patut, termasuk dugaan pelecehan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan bagi yang terdampak,” kata Firdaus dalam pernyataan resminya dikutip Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan, Kecamatan Adipala tidak menutup diri terhadap kritik maupun aduan masyarakat. Bahkan, warga yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa diminta untuk melapor secara langsung agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui, mengalami, atau memiliki informasi terkait kejadian serupa untuk melaporkannya secara langsung kepada kami agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.
Menurut Firdaus, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Pihak kecamatan juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan, serta identitas pelapor akan kami lindungi dan dijaga kerahasiaannya,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut melakukan kontrol sosial terhadap pelayanan publik. Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi kecamatan untuk terus berbenah.
“Kami sangat berterima kasih atas fungsi kontrol dan masukan yang diberikan oleh masyarakat demi perbaikan kualitas pelayanan kami,” katanya.
Sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar, pihak Kecamatan Adipala telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Firdaus menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh tim internal kecamatan pada Jumat (29/5/2026). Langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan fakta, menggali keterangan secara objektif, serta memetakan kronologi kejadian yang diduga terjadi.
“Pihak Kecamatan Adipala melalui tim internal pada tanggal 29 Mei 2026 telah memanggil dan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap oknum yang bersangkutan,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari proses administrasi yang harus dilakukan.
Firdaus menambahkan, hasil pemeriksaan internal telah dilaporkan secara resmi kepada Plt Bupati Cilacap pada hari yang sama. Hal itu dilakukan karena terdapat regulasi terkait aparatur sipil negara (ASN) dan disiplin ASN yang harus menjadi dasar dalam proses penanganan selanjutnya.
“Seluruh hasil pemeriksaan telah kami laporkan secara resmi dan tertulis kepada Plt Bupati Cilacap. Di tingkat kecamatan, kami telah melaksanakan tahapan awal sesuai batas ranah dan kewenangan yang kami miliki,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum maupun mekanisme yang sedang berjalan.
“Untuk proses selanjutnya, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Firdaus menegaskan Kecamatan Adipala berkomitmen melakukan evaluasi dan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik ke depan.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Adipala,” pungkasnya.