
SERAYUNEWS – Mendekati Ramadhan dan Hari Raya banyak masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar selama momen meningkatnya aktivitas ekonomi dan tradisi berbagi uang baru saat Lebaran.
Peluncuran program SERAMBI 2026 dilakukan pada pertengahan Februari 2026 dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perbankan nasional serta asosiasi jasa pengolahan uang tunai.
Dalam program ini, otoritas moneter menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar guna memastikan distribusi berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Total uang layak edar yang dipersiapkan mencapai Rp185,6 triliun. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional perbankan seperti pengisian ATM dan layanan transaksi tunai di kantor cabang.
Penambahan jumlah uang tersebut juga menyesuaikan tren meningkatnya transaksi konsumsi rumah tangga selama Ramadan hingga Idulfitri.
Dalam pelaksanaan program tahun ini, layanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR mendapatkan alokasi dana sebesar Rp8,6 triliun.
Setiap individu memiliki batas maksimal penukaran hingga Rp5,3 juta dalam satu paket layanan.
Pengaturan batas maksimal ini bertujuan menjaga pemerataan distribusi uang baru agar dapat dinikmati lebih banyak masyarakat.
Selain itu, aturan pembatasan nominal juga membantu mengurangi potensi penumpukan permintaan pada satu wilayah tertentu.
Rincian batas penukaran juga telah ditetapkan berdasarkan pecahan uang. Setiap penukar memiliki batas jumlah lembar tertentu untuk masing-masing nominal agar distribusi berjalan seimbang.
Masyarakat kini banyak menanyakan kapan penukaran uang baru periode kedua melalui layanan PINTAR BI kembali dibuka.
Berdasarkan informasi resmi, pembukaan layanan penukaran uang dilakukan dalam dua tahap agar distribusi lebih tertata.
Tahap pertama sudah dibuka lebih awal pada pertengahan Februari 2026, dengan jadwal penukaran berlangsung hingga akhir bulan.
Sementara itu, periode kedua dijadwalkan mulai dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa.
Adapun untuk masyarakat di luar Pulau Jawa, pendaftaran periode kedua dibuka satu hari setelahnya, yakni 27 Februari 2026 pada jam yang sama.
Kuota pendaftaran bersifat terbatas dan akan otomatis ditutup ketika kapasitas sudah terpenuhi.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan segera melakukan reservasi secara daring begitu sistem dibuka agar tidak kehabisan slot penukaran.
Layanan penukaran uang baru tidak hanya tersedia di kantor bank, tetapi juga melalui kas keliling yang disediakan di berbagai lokasi strategis.
Sistem ini dirancang agar masyarakat dapat menjangkau layanan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pusat perbankan.
Selain kas keliling, layanan terpadu juga akan digelar di sejumlah lokasi publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti rumah ibadah dan area kegiatan ekonomi.
Salah satu lokasi layanan terpadu yang disiapkan berada di GBK Basketball Hall yang dijadwalkan melayani penukaran pada pertengahan Maret 2026.
Masyarakat dapat memilih lokasi penukaran sesuai domisili melalui sistem reservasi daring. Dengan sistem tersebut, antrean fisik dapat diminimalkan sehingga proses penukaran menjadi lebih tertib dan efisien.
Seluruh proses penukaran uang baru saat ini wajib dilakukan melalui pendaftaran online. Sistem digital ini diterapkan untuk mengatur antrean serta memastikan pelayanan berlangsung tertib.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs resmi layanan penukaran uang, kemudian memilih menu penukaran melalui kas keliling. Setelah itu, pemohon dapat menentukan lokasi dan jadwal yang diinginkan sesuai ketersediaan kuota.
Data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat email harus diisi dengan benar. Pemohon juga perlu memilih jumlah pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan berisi kode booking, jadwal, serta lokasi penukaran.
Dokumen tersebut wajib dibawa saat melakukan penukaran bersama KTP asli dan uang Rupiah yang akan ditukar dalam kondisi rapi serta sudah dipisahkan berdasarkan pecahan.
Demikian informasi tentang jadwal penukaran uang baru 2026 periode 2.***