SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tahun ini, total terdapat 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Informasi ini penting bagi Anda untuk merencanakan kegiatan sepanjang tahun.
Selengkapnya berikur rincian daftar 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, serta libur panjang Lebaran 2025.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2025:
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama. Jadwalnya adalah sebagai berikut:
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tidak hanya bermanfaat bagi Anda dalam merencanakan liburan, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman bagi sektor keuangan, swasta, dan lembaga pemerintah untuk menyusun program kerja.
Selain itu, penetapan ini bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar meskipun ada hari libur.
Abdullah Azwar Anas pada satu kesempatan menjelaskan bahwa pemberian cuti bersama kepada aparatur sipil negara (ASN) menjadi keputusan Presiden.
Hal ini akan diatur melalui Deklarasi Presiden, yang kemudian menjadi acuan bagi organisasi pemerintah untuk menyusun rencana kerja mereka.
Meskipun ada cuti bersama, beberapa sektor seperti klinik kesehatan, pasokan listrik dan air, pemadam kebakaran, serta layanan komunikasi tetap diwajibkan beroperasi.
Pemerintah telah menginstruksikan agar unit-unit ini menunjuk perwakilan yang siap bertugas agar pelayanan tetap optimal.
Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa setiap tahun ada masukan dari berbagai pihak terkait penambahan hari libur, terutama untuk hari raya keagamaan.
Namun, perubahan ini harus mengikuti jadwal acara nasional yang telah ditetapkan dalam Pengumuman Presiden Nomor 8 Tahun 2024. Semua usulan akan dipertimbangkan berdasarkan arahan Presiden.
Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga pendidikan memiliki acuan yang jelas untuk menyusun kegiatan tahunan.
Selain memberikan waktu bagi Anda untuk beristirahat dan bersantai, libur ini juga mendorong efisiensi dalam operasional di berbagai sektor.
Sebagai penutup, dengan mengetahui jadwal hari libur nasional dan cuti bersama sejak awal, Anda dapat mengatur waktu dengan lebih baik, baik untuk keperluan pribadi maupun pekerjaan.
Pastikan untuk memanfaatkan libur ini secara maksimal!***