SERAYUNEWS – Pemerintah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Pada hari Idul Adha tersebut, ditetapkan sebagai libur nasional.
Selain itu, ada juga cuti bersama Idul Adha yang ditetapkan Pemerintah, yakni tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023.
Cuti bersama Idul Adha itu jatuh pada hari Rabu dan Jumat. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tersebut ditetapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 16 Juni 2023 lalu.
Dikutip dari SKB tersebut, keputusan libur dan cuti bersama selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
Selain itu, ada libur hari Sabtu dan Minggu, yakni tanggal 1 dan 2 Juli 2023. Sehingga totalnya ada 5 hari libur pada pekan depan.
Libur dan cuti bersama tersebut dari tanggal 28 Juni sampai 2 Juli 2023. Perlu diingat bahwa aturan setiap perusahaan atau instansi berbeda-beda.
Masyarakat yang mendapatkan libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk berkumpul bersama keluarga, liburan, maupun mudik.
***