SERAYUNEWS – Ketahui jadwal masa sanggah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan cara melakukannya. Masa sanggah CPNS 2024 dapat dimanfaatkan oleh pelamar yang tidak lulus pada tahap seleksi administrasi.
Kemudian dapat disampaikan sanggahannya sesuai dengan jadwal. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 3.321.312 orang yang melamar seleksi calon pegawai negeri (CPNS) 2024 hingga pendaftaran ditutup, Selasa (10/9/2024).
Masih ada dua kementerian yang membuka pendaftaran CPNS, yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu).
Menurut data BKN per 11 September 2024 pagi, sebanyak 1.727.771 pelamar seleksi CPNS 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi. Namun, sebanya 319.904 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi bagi seluruh pelamar CPNS 2024 dijadwalkan pada tanggal 14 hingga 19 September 2024. Pengumuman disampaikan secara online melalui laman SSCASN BKN.
Pelamar seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan TMS berhak melakukan sanggahan dari hasil verifikasi administrasi pada masa sanggah. Menurut jadwal dalam pengumuman BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, hasil seleksi administrasi seleksi CPNS 2024 akan diumumkan pada 14-19 September 2024.
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS bisa melakukan sanggahan pada 20-22 September 2024.
Masa sanggah CPNS adalah periode yang diberikan panitia seleksi kepada para peserta untuk mengajukan keberatan terhadap hasil pengumuman seleksi, baik dalam proses seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bidang.
Pada masa tersebut, peserta dapat menyampaikan klarifikasi sehingga tidak merasa dirugikan dari hasil seleksi tersebut. Pada masa sanggah itu, pelamar tidak dapat memperbaiki dokumen atau kesalahan lainnya.
Ketika masa sanggah itu diberikan untuk pelamar yang merasa ketika pendaftaran seluruh dokumen sudah lengkap, persyaratan sudah sesuai tetapi masih tercatat tidak memenuhi syarat (TMS).
Mengutip dari buku petunjuk pendaftaran CPNS, pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggah. Sanggahan bisa disampaikan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi.
Peserta dapat menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Pengajuan sanggahan harus didasari dengan alasan dan bukti yang kuat. Berikut beberapa contoh beberapa hal menjadi dasar pengajuan sanggahan setelah pengumuman CPNS.
1. Verifikasi Berkas
Pada tahap pertama, pelamar telah melakukan pendaftaran dan mengunggah sejumlah dokumen pada akun SSCASN. Bisa saja terjadi kelalaian verifikasi berkas yang telah diserahkan selama pendaftaran.
Pelamar bisa mengajukan sanggahan untuk memperbaiki hasil verifikasi yang kurang tepay tersebut.
2. Kesalahan Data Peserta
Berikutnya poin yang bisa disanggah peserta adalah jika ada kesalahan pada data diri yang tertera dalam pengumuman kelulusan, seperti nama, tanggal lahir, atau pendidikan.
Peserta CPNS 2024 boleh mengajukan sanggahan untuk memperbaikinya.
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan TMS lengkap dengan alasannya.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan dengan mengisi formulir sanggah disertai alasan sanggah dan melampirkan dokumen sebagai bukti pendukung.
Kemudian harus menyampaikan alasan yang benar, realistis dan berdasarkan dokumen yang sebelumnya sudah diunggah saat pendaftaran di SSCASN. Masa sanggah yang disampaikan hanya 1 kali saja.
Demikianlah jadwal masa sanggah CPNS 2024 dan poin-poin yang boleh disanggah oleh pelamar.
***