SERAYUNEWS – Kapan pelantikan kepala daerah 2025? Pertanyaan ini muncul juga setelah hangatnya rencana retret para kepala daerah di Akademi Militer Magelang.
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 yang menetapkan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perpres tersebut mengatur bahwa pelantikan kepala daerah dilakukan serentak oleh Presiden di ibu kota negara.
Namun, pelantikan pada tanggal tersebut hanya berlaku bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) atau sengketa yang telah diputuskan tidak dilanjutkan oleh MK pada 4 dan 5 Februari 2025.
Bagi daerah yang masih memiliki sengketa atau harus melaksanakan pemilihan ulang, pelantikan akan dijadwalkan ulang setelah seluruh proses hukum selesai.
Menurut Perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, kepala daerah akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
Pelantikan ini mencakup gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Aceh yang memiliki ketentuan khusus. Itu artinya, tidak semua kepala daerah dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.
Ketentuan Khusus untuk Aceh
Provinsi Aceh memiliki ketentuan khusus terkait pelantikan kepala daerah. Gubernur dan wakil gubernur Aceh akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Sementara itu, bupati dan wali kota beserta wakilnya akan dilantik oleh gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Pelantikan di Aceh tidak mengikuti jadwal 20 Februari 2025 dan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut.
Setelah pelantikan, para kepala daerah terpilih dijadwalkan mengikuti retret kepemimpinan yang akan diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Rencananya, mereka akan dikumpulkan dulu di Istana Kepresidenan Yogyakarta sebelum berangkat ke Magelang.
Retret ini bertujuan untuk membekali para pemimpin daerah dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Retret selama tujuh hari ini akan mencakup berbagai sesi dan kegiatan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan para kepala daerah.
Materi inti dalam retret kepala daerah akan berfokus pada sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat, pemahaman tugas, serta ketahanan nasional.
Sebagian besar pemateri berasal dari jajaran menteri dan kepala badan di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Berikut adalah gambaran umum agenda retret:
Hari Pertama (21 Februari 2025): Pembukaan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, dilanjutkan dengan pengenalan program dan tujuan retret.
Hari Kedua (22 Februari 2025): Sesi tentang tugas pokok dan fungsi kepala daerah, termasuk penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab dalam pemerintahan daerah.
Hari Ketiga (23 Februari 2025): Diskusi mendalam mengenai program prioritas nasional dan strategi implementasinya di tingkat daerah.
Hari Keempat (24 Februari 2025): Pelatihan manajemen krisis dan penanganan bencana, mengingat Indonesia rentan terhadap berbagai jenis bencana alam.
Hari Kelima (25 Februari 2025): Workshop tentang pengelolaan anggaran daerah yang efisien dan transparan, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Hari Keenam (26 Februari 2025): Sesi pengembangan kapasitas kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis, difasilitasi oleh Lemhannas.
Hari Ketujuh (27 Februari 2025): Evaluasi dan penyusunan rencana aksi daerah, di mana setiap kepala daerah akan mempresentasikan rencana kerja mereka.
Hari Kedelapan (28 Februari 2025): Penutupan dan arahan akhir
Penyelenggaraan retret kepala daerah 2025 ini juga menjadi sorotan lantaran tetap berlangsung meski tengah dilakukan efisiensi anggaran negara.
Biaya penyelenggaraan retret ini ditanggung melalui mekanisme cost sharing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kementerian Dalam Negeri menanggung biaya utama selama delapan hari di Magelang melalui DIPA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sementara itu, pemerintah daerah menanggung biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, pakaian dinas, dan kebutuhan pribadi peserta.
Pelantikan serentak dan retret kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan para kepala daerah terpilih siap menjalankan amanah dengan kompetensi dan integritas tinggi.
Dengan pembekalan yang komprehensif, diharapkan pembangunan di berbagai daerah dapat berjalan lebih efektif dan merata, sesuai dengan visi pembangunan nasional.
***