SERAYUNEWS – ULP PLN Purwokerto Kota, kembali melakukan pemadaman di wilayah Kabupaten Banyumas pada minggu ke-4 Mei 2024. Pemadaman ini dalam rangka peningkatan pelayanan, serta pemeliharaan jaringan.
Pemadaman pada pekan ke-4 Mei 2024 ini, PLN melakukan pemadaman mulai Selasa hingga Kamis (21-23/5/2024).
Pada akun Instagram @plnpurwokertokota, pemadaman pada Selasa (21/5/2024) terjadi di Desa Banteran, Gandatapa, Kecamatan Sumbang mulai pukul 10.00-13.00 WIB. Karena adanya pemeliharaan kawat ratas dan pemeliharaan ROW potong pohon.
Masih di hari yang sama, pemadaman di wilayah Desa Sikapat, Gandatapa, Limpakuwus, Kecamatan Sumbang dari pukul 13.00-16.00 WIB. Pemadam karena adanya pemeliharaan kawat ratas dan pemeliharaan ROW potong pohon.
Pemadaman berikutnya pada, Rabu (22/5/2024), meliputi Jalan A Yani, Tanjlig, Kelurahan Purwanegara dari pukul 13.00-16.00 WIB. Pemadaman karena adanya pemasangan tiang, kontruksi JTM dan trafo, serta pemelihraan ROW potong pohon.
Sedangkan pemadaman terakhir di pekan ke-4 Mei 2024, Kamis (23/5/2024), terjadi di kawasan Jalan Gunung Muria, H Madrani, Jalan Kampus, Cendrawasih, Fakultas Ekonomi Unsoed, Kelurahan Grendeng, Kelurahan Karangwangkal.
Pemadaman dari pukul 13.00-16.00 WIB, karena adanya pemasangan tiang JTM dan trafo, serta pemeliharaan ROW potong pohon.
Terkait pemadaman tersebut ULP PLN Purwokerto Kota, memberikan imbauannya. Jika terjadi pemadaman listrik di luar jadwal, pihak PLN ULP Purwokerto Kota meminta masyarakat melaporkannya.
Masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN di (0281/024)-123.
Selain itu, ULP PLN Purwokerto juga memberikan beberapa imbauan pada masyarakat terkait keselamatan. Pertama jangan mendirikan bangunan, tiang antenna, baliho, berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman minimal 25 meter dari jaringan listri PN).
Kedua, jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik PLN. Jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik PLN.
Selanjutnya jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lannya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.