Petugas PLN melakukan perawatan jaringan listrik tegangan menengah di wilayah Purbalingga. (Dok PLN ULP Purbalingga)
SERAYUNEWS – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purbalingga mengumumkan jadwal pemadaman listrik terencana selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 13–17 Oktober 2025.
Pemadaman untuk mendukung pemeliharaan jaringan listrik, perawatan gardu distribusi, dan rabas pohon di sekitar jalur listrik tegangan menengah.
Senin, 13 Oktober 2025
Pemadaman di wilayah Perumahan Penambongan, Kompleks Jalan Kenanga, Jalan Bunga Rampai, Jalan Teratai, dan sekitarnya.
Waktu: 10.00–15.00 WIB
Kegiatan: Pemeliharaan jaringan 11 kV
Selain itu, pelanggan Poktan Sindang juga terdampak karena pemeliharaan jaringan pada waktu yang sama.
Selasa, 14 Oktober 2025
Wilayah terdampak Desa Kutabawa, Desa Serang dan sekitarnya.
Waktu: 10.00–15.00 WIB
Kegiatan: Pemeliharaan jaringan 11 kV
Pemadaman juga untuk pelanggan Poktan Sindang karena pekerjaan jaringan.
Wilayah terdampak cukup luas, meliputi Desa Gemuruh, Desa Kembaran Kulon, Desa Dawuhan, Perum Berlian, Perum Griya Perwira Asri. Kemudian kawasan Jalan Letkol Sudani, Jl Kopral Tanwir (UPTD Logam), Jl Banjarsari, dan sekitarnya.
Waktu: 10.00–15.00 WIB
Kegiatan: Pemeliharaan jaringan dan rabas pohon di sekitar jaringan 20 kV
Kamis, 16 Oktober 2025
Wilayah terdampak Desa Pagerandong, Sidanegara, Desa Sidareja dan sekitarnya.
Waktu: 10.00–15.00 WIB
Kegiatan: Pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan 11 kV
Jumat, 17 Oktober 2025
Wilayah terdampak Kompleks pertokoan Jalan Komisaris Notosumarsono, Kantor Polisi Lalu Lintas dan sekitarnya.
Waktu: 10.00–15.00 WIB
Kegiatan: Pemeliharaan gardu distribusi 20 kV
PLN Imbau Warga Tetap Tenang
PLN ULP Purbalingga mengimbau masyarakat, agar tetap tenang apabila terjadi pemadaman di luar jadwal. Karena bisa terjadi gangguan mendadak di jaringan listrik.
Masyarakat dapat memantau informasi terkini melalui aplikasi PLN Mobile (tersedia di Play Store dan App Store) atau menghubungi Contact Center PLN 24 jam di (0281/024)-123.