
PURWOKERTO, SERAYUNEWS — Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki masa transisi kepemimpinan setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjuk Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor, Minggu, 23 Agustus 2026.
Ali mendapat mandat tersebut setelah Rektor Unsoed sebelumnya, Prof. Dr. Akhmad Sodiq, terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Ali bertujuan memastikan roda perguruan tinggi tetap berjalan di tengah proses hukum yang berlangsung.
Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu kini menghadapi tugas yang tidak ringan. Selain menjaga kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan, ia harus memastikan pelayanan kepada mahasiswa dan sivitas akademika tidak terganggu.
Ali mengaku menerima amanah tersebut dalam situasi yang berat. Namun, ia menempatkan keberlangsungan layanan universitas sebagai langkah pertama yang harus dijaga.
Penunjukan Ali dilakukan berdasarkan arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Surat penugasan disampaikan melalui Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco dan berlaku mulai 23 Agustus 2026.
Dalam masa tugasnya, Ali memiliki kewenangan menjalankan kepemimpinan Unsoed sekaligus memastikan kegiatan Tridarma perguruan tinggi tetap berlangsung.
Kementerian juga memberikan mandat kepada Plt Rektor untuk mengawal proses menuju pemilihan rektor definitif.
Masa penugasan tersebut diperkirakan berlangsung antara enam bulan hingga satu tahun, dengan mekanisme pemilihan mengikuti statuta universitas dan aturan senat.
Langkah tersebut menjadi penting karena Unsoed sebelumnya telah menyelesaikan proses pemilihan rektor periode 2026–2030.
Akhmad Sodiq terpilih dalam sidang senat pada April 2026, tetapi perkembangan kasus hukum kemudian mengubah situasi kepemimpinan kampus.
Ali Rokhman merupakan akademisi yang cukup lama berkiprah di lingkungan Unsoed. Ia lahir di Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada 17 Oktober 1967.
Pendidikan sarjananya ia tempuh di Unsoed. Setelah itu, Ali melanjutkan pendidikan magister di Universitas Brawijaya dan menyelesaikan pendidikan doktoral di Asahi University, Jepang.
Bidang keilmuan Ali berkaitan dengan administrasi publik dan manajemen informasi sektor publik. Fokus tersebut kemudian menjadi bagian penting dari perjalanan akademiknya, terutama dalam kajian mengenai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pemanfaatan teknologi dalam sektor publik.
Pada 2025, Unsoed mengukuhkan Ali sebagai guru besar bidang Manajemen Informasi Sektor Publik. Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat gagasan mengenai transformasi pemerintahan menuju Government 5.0.
Karier Ali Rokhman tidak berhenti sebagai dosen dan peneliti. Ia juga memiliki pengalaman mengelola organisasi pendidikan tinggi.
Pada 2003, Ali mengikuti program penelitian sebagai asisten profesor di Asahi University, Jepang. Beberapa tahun kemudian, ia mendapat pengalaman sebagai visiting academic staff di University of Technology Sydney, Australia.
Pengalaman akademik tersebut berjalan beriringan dengan karier strukturalnya di dalam negeri.
Ali dipercaya menjadi Dekan FISIP Unsoed pada periode 2013–2017. Setelah menyelesaikan masa tugas sebagai dekan, ia mendapat kepercayaan memimpin Institut Teknologi Telkom Purwokerto sebagai rektor pada 2017–2021.
Pengalaman memimpin perguruan tinggi tersebut menjadi salah satu bekal Ali ketika kembali mendapat tugas mengelola Unsoed.
Penunjukan Ali sebagai Plt Rektor memiliki latar belakang yang menarik. Beberapa bulan sebelumnya, ia merupakan salah satu kandidat dalam pemilihan Rektor Unsoed periode 2026–2030.
Pada tahap akhir pemilihan, Ali bersaing dengan Akhmad Sodiq dan Adi Indrayanto. Dalam pemungutan suara senat pada 1 April 2026, Ali memperoleh 35 suara.
Akhmad Sodiq mendapatkan 87 suara dan terpilih sebagai Rektor Unsoed periode 2026–2030. Sementara itu, Adi Indrayanto tidak memperoleh suara.
Hasil tersebut sempat menempatkan Ali sebagai kandidat yang tidak terpilih. Namun, situasi berubah setelah persoalan hukum menimpa kepemimpinan Unsoed.
Beberapa bulan kemudian, Ali justru mendapat mandat untuk menjalankan tugas rektor sebagai Plt. Dengan demikian, ia kini memimpin universitas yang sebelumnya juga menjadi tempatnya berkompetisi dalam pemilihan rektor.
Tantangan terbesar Ali bukan sekadar menjalankan pekerjaan administratif rektor. Ia harus memastikan persoalan hukum yang sedang berlangsung tidak menghambat aktivitas akademik.
Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat harus tetap berjalan. Begitu pula pelayanan administrasi kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mitra universitas.
Ali juga menghadapi persoalan yang lebih sensitif terkait penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Perkara tersebut kini berada dalam penanganan KPK sehingga sejumlah aspek hukum berada di luar kewenangan pimpinan universitas.
Ali menyatakan persoalan hukum tersebut menjadi ranah KPK. Karena itu, kampus perlu menjalankan fungsi institusionalnya tanpa mencampuri proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sikap tersebut menjadi penting agar pengelolaan universitas tetap berjalan berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga.
Dalam situasi seperti ini, keberlangsungan layanan menjadi salah satu pekerjaan pertama yang harus diselesaikan Ali.
Mahasiswa tetap membutuhkan layanan akademik. Dosen dan peneliti harus dapat menjalankan kegiatan pendidikan serta penelitian. Sementara itu, tenaga kependidikan tetap harus memberikan pelayanan administrasi seperti biasa.
Kementerian juga menekankan keberlangsungan Tridarma perguruan tinggi selama masa transisi kepemimpinan.
Dengan demikian, jabatan Plt tidak hanya berkaitan dengan pergantian figur di kursi rektor.
Ada tanggung jawab untuk memastikan aktivitas ribuan mahasiswa dan sivitas akademika tetap berjalan tanpa ikut terseret persoalan yang sedang diproses secara hukum.
Selain menjaga aktivitas kampus, Ali memiliki tugas lain yang tidak kalah penting, yakni mengawal proses menuju pemilihan rektor definitif.
Pemilihan tersebut harus mengikuti statuta Unsoed dan ketentuan senat universitas. Kementerian memperkirakan masa tugas Plt berlangsung enam bulan hingga satu tahun, sehingga periode tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Unsoed untuk menyiapkan proses kepemimpinan berikutnya.
Posisi Ali dalam proses ini tentu berbeda dengan ketika ia menjadi kandidat rektor. Kali ini, ia bertugas memastikan mekanisme kelembagaan berjalan, bukan menjadi peserta dalam proses tersebut.
Hal itu membuat masa kepemimpinannya memiliki dua pekerjaan utama: menjaga stabilitas internal sekaligus memastikan pergantian kepemimpinan berikutnya berlangsung sesuai aturan.
Di luar aktivitas akademik dan jabatan struktural, Ali juga dikenal memiliki ketertarikan terhadap olahraga, khususnya lari.
Melalui akun media sosial pribadinya, ia beberapa kali membagikan aktivitas mengikuti kegiatan lari. Dalam sejumlah kesempatan, Ali juga berlari bersama istrinya.
Aktivitas tersebut menjadi sisi lain dari sosok yang selama ini lebih banyak dikenal melalui kiprahnya sebagai akademisi dan pengelola perguruan tinggi.