
SERAYUNEWS- Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) bagi mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur Mandiri Gelombang I Tahun Akademik 2026/2027.
Pemeriksaan kesehatan dan tes bebas Napza merupakan salah satu tahapan wajib dalam proses registrasi mahasiswa baru. Oleh karena itu, seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lolos Jalur Mandiri Gelombang I diminta untuk mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan surat pemberitahuan Badan Pengembangan Usaha (BPU) Unsoed Nomor B/7/UN23.30/KM.01.01/2026 tertanggal 11 Juni 2026, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas Napza akan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 22–25 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman yang berada di kawasan Kampus Kedokteran Gigi Unsoed Kalibakal, Purwokerto. Pihak kampus menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dan tes bebas Napza menjadi dokumen penting yang harus diserahkan saat registrasi fisik mahasiswa baru.
Melansir surat yang ditandatangani Kepala Badan Pengembangan Usaha, Dr. Adi Indrayanto di laman Admisi Unsoed, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas Napza dijadwalkan berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk mengatur kelancaran pelayanan, panitia membagi waktu pendaftaran menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB, sedangkan sesi kedua dibuka pukul 13.00–14.00 WIB. Adapun waktu istirahat pelayanan berlangsung pada pukul 12.00–13.00 WIB.
Jadwal tersebut berlaku selama empat hari pelaksanaan, yaitu:
Senin, 22 Juni 2026
Selasa, 23 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Kamis, 25 Juni 2026
Dengan pembagian sesi tersebut, diharapkan antrean peserta dapat lebih tertata sehingga proses pemeriksaan berlangsung lebih efektif dan efisien.
Selain menyiapkan dokumen administrasi, mahasiswa baru juga wajib membayar biaya pemeriksaan kesehatan dan tes bebas Napza sebesar Rp230.000.
Besaran biaya tersebut mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman dan digunakan untuk seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman.
Pembayaran dilakukan sebelum peserta mengikuti pemeriksaan dan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi saat proses verifikasi berkas.
Sebelum datang ke lokasi pemeriksaan, mahasiswa baru wajib melakukan pemesanan layanan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas Napza melalui sistem registrasi daring yang telah disediakan oleh Unsoed.
Setelah melakukan pendaftaran online, peserta harus mengunduh tiga dokumen yang tersedia dalam sistem, yaitu:
Ketiga dokumen tersebut harus dicetak dan dibawa saat mengikuti pemeriksaan di klinik.
Setelah memperoleh invoice, mahasiswa dapat melakukan pembayaran menggunakan kode tagihan yang tertera pada dokumen tersebut.
Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank maupun layanan elektronik seperti ATM, mobile banking, dan internet banking pada sejumlah bank yang telah bekerja sama, antara lain Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, dan BTN.
Pihak penyelenggara mengingatkan mahasiswa agar menyimpan bukti pembayaran dengan baik karena dokumen tersebut akan diverifikasi saat pendaftaran ulang pemeriksaan kesehatan.
Selain membawa formulir dan bukti pembayaran, mahasiswa juga wajib melengkapi dokumen terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Peserta diminta menyerahkan bukti pemindahan fasilitas kesehatan BPJS untuk peserta non-PBI, fotokopi kartu BPJS bagi peserta PBI, atau bukti pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, bagi mahasiswa yang memiliki tunggakan iuran BPJS, diwajibkan menunjukkan bukti pelunasan. Apabila mengikuti program cicilan REHAB BPJS Kesehatan, peserta cukup menunjukkan bukti pembayaran cicilan pertama.
Kelengkapan dokumen tersebut akan diverifikasi oleh petugas sebelum peserta menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi berkas selesai, mahasiswa akan menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan.
Tahapan pertama meliputi pemeriksaan tekanan darah, suhu tubuh, dan tes buta warna. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan dasar mahasiswa.
Selanjutnya peserta akan menjalani pemeriksaan urine di laboratorium Klinik Pratama Rawat Jalan Soedirman sebagai bagian dari tes bebas Napza.
Setelah itu, mahasiswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter umum untuk memastikan kondisi kesehatan secara menyeluruh.
Rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi dasar penerbitan surat keterangan sehat dan bebas Napza yang nantinya digunakan dalam proses registrasi mahasiswa baru.
Usai menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan, mahasiswa akan menerima surat hasil pemeriksaan kesehatan dan bebas Napza yang telah ditandatangani dokter serta dilengkapi stempel resmi klinik.
Pihak Unsoed mengingatkan agar surat tersebut disimpan dengan baik dan tidak hilang karena menjadi salah satu dokumen yang wajib dikumpulkan saat registrasi fisik mahasiswa baru.
Dengan diumumkannya jadwal pemeriksaan kesehatan dan tes bebas Napza ini, mahasiswa baru Jalur Mandiri Gelombang I diharapkan segera melakukan pendaftaran online, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta mengatur waktu kedatangan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
Kesiapan sejak awal akan membantu memperlancar proses registrasi dan memastikan seluruh tahapan administrasi sebagai mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman dapat diselesaikan tepat waktu.
Calon mahasiswa baru bisa melakukan proses order online pemeriksaan kesehatan bebas napza pada link https://registrasi.unsoed.ac.id/bebasnapza/. Sedangkan surat resmi pengumuman Jadwal Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Bebas Napza ada di https://drive.google.com/file/d/1JMGafw16c6Pv7OOrMDuBFwBIC5d4frvh/view/.