
PURBALINGGA, SERAYUNEWS-Fraksi di DPRD Purbalingga mengkritisi Raperda Perubahan APBD tahun 2026. Sikap tersebut disampaikan dalam penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, Selasa (18/8/2026).
Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) melalui juru bicara Uswatun Khasanah menyampaikan perlunya penguatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring adanya penyesuaian proyeksi pendapatan dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, PAD disesuaikan dari Rp462,739 miliar pada APBD Murni 2026 menjadi Rp432,699 miliar. Penyesuaian sebesar Rp30,039 miliar tersebut antara lain berkaitan dengan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kinerja BLUD, serta kontribusi sejumlah badan usaha milik daerah.
Fraksi PKB meminta agar penyesuaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat perencanaan, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.
“Fraksi PKB mohon penjelasan, apakah penurunan tersebut sepenuhnya disebabkan oleh faktor kebijakan dan mekanisme penerimaan yang berada di luar kendali Pemda, atau terdapat persoalan dalam perencanaan, penetapan target, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD yang menjadi kewenangan daerah?” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Titi Yeni Sugiarti.
Senada, Fraksi PKS mendorong evaluasi terhadap badan usaha milik daerah sekaligus optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.“Fraksi PKS mendorong kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PD BPRS Buana Mitra Perwira dan PDAM Tirta Perwira Purbalingga serta optimalisasi PAD dari pajak kendaraan bermotor,” kata Juru Bicara Fraksi PKS, Didik Suprayogi.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti potensi besar penerimaan pajak kendaraan bermotor. Fraksi tersebut meminta Pemda terus memperkuat upaya penagihan kepada wajib pajak kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya.
“Pemerintah Daerah harus tetap mengoptimalkan penarikan pajak ke setiap wajib pajak kendaraan sampai berhasil, karena hal ini terkait dengan rasa keadilan di masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Yuniarti.
Fraksi Golkar juga mendorong pembaruan database wajib pajak dan retribusi secara digital dan berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan didasarkan pada kondisi terkini sekaligus meminimalkan potensi kebocoran.Selain penguatan sisi pendapatan, perhatian fraksi juga diarahkan pada kualitas belanja daerah. Golkar meminta penerimaan pembiayaan sebesar Rp103,76 miliar digunakan untuk kegiatan yang memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
Adapun Fraksi Amanat Demokrat mengingatkan agar kebijakan baru tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan tidak menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Sebelumnya Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyerahkan Raperda Perubahan APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (13/8/2026).Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliawati dan dihadiri Wabup Dimas Prasetyahani. Selanjutnya Bupati Purbalingga akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (19/8/2026).