SERAYUNEWS– Kabar gembira datang bagi pemilik kendaraan di Provinsi Jawa Tengah.
Mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menghidupkan kembali kendaraan yang sudah mati pajak tanpa khawatir denda dan tunggakan.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat, termasuk warga Kabupaten Banyumas.
Pelayanan SAMSAT Banyumas juga saat ini bukan hanya di SAMSAT Induk dan SAMSAT Wangon, tersedia pula SAMSAT Keliling di sejumlah titik layanan, termasuk layanan malam Minggu.
Untuk layanan SAMSAT malam Minggu antara lain di tempat-tempat berikut.
Jadwal layanan malam berlangsung setiap akhir pekan mulai pukul 17.00 – 20.00 WIB, kecuali Gerai Rita yang buka sejak 14.00-20.00 WIB.
Syarat dan Info Tambahan
Artinya, wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan (2025) tanpa beban tambahan. Cukup ringan, bukan?
Program pemutihan ini bukan sekadar potongan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan ajak keluarga, tetangga, serta teman untuk ikut tertib pajak.
Berikut tips pajak kendaraan biar gak ribet, cocok buat kamu yang ingin proses cepat, mudah, dan bebas stres.
1. Cek Jatuh Tempo Pajak Rutin
Gunakan aplikasi e-Samsat atau cek STNK kamu. Pajak bisa dibayar 30 hari sebelum jatuh tempo, jadi jangan tunggu mepet!
2. Siapkan Dokumen Asli
Pastikan kamu membawa:
3. Manfaatkan Layanan Samsat Keliling atau Drive Thru
Gak harus ke kantor induk! Samsat keliling, malam minggu, atau mall lebih cepat & bebas antre panjang.
4. Gunakan Aplikasi Samsat Online
Aplikasi seperti Signal (Samsat Digital Nasional) bisa bantu bayar pajak tahunan tanpa datang langsung. E-pembayaran, e-TBPKP semua ada!
5. Manfaatkan Program Pemutihan
Kalau ada diskon atau penghapusan denda, seperti sekarang di Jawa Tengah (8 April – 30 Juni 2025), manfaatkan! Bisa hemat banget.
6. Simpan Bukti Bayar
Simpan bukti bayar (fisik/elektronik) untuk jaga-jaga. Bisa jadi bukti kalau ada kendala administratif.
7. Jangan Titip Bayar ke Calo
Selain mahal, risiko datanya gak akurat. Lebih baik urus sendiri atau lewat layanan resmi.
Semoga informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 ini bermanfaat. Segera bayar pajak kendaraan Anda sekarang juga!