SERAYUNEWS – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk membantu pelajar memenuhi kebutuhan belajar mereka, seperti buku, alat tulis, dan kebutuhan lainnya.
Pengecekan status penerima dan jadwal pencairan dana kini semakin mudah dilakukan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan PIP tahun ini akan disalurkan dalam tiga termin berdasarkan jadwal berikut:
Siswa yang memenuhi syarat harus segera mengaktifkan rekening PIP sebelum tanggal 31 Januari 2025 agar dapat menerima dana sesuai jadwal.
Untuk mengetahui status pencairan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka:
Penerima PIP umumnya adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, pelajar yatim/piatu, korban bencana alam, atau yang tidak bersekolah juga berpotensi menjadi penerima bantuan.
Jangan lupa untuk segera memeriksa status Anda di pip.kemdikbud.go.id dan pastikan semua persyaratan telah terpenuhi agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
***