SERAYUNEWS – Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 tidak langsung diumumkan kepada publik. Sebagai tahapan terakhir dalam proses seleksi, nilai SKB nantinya akan diolah.
Biasanya, bersama nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) oleh panitia. Pengolahan nilai ini akan menentukan pengumuman kelulusan CPNS 2024.
Nah, kabar baiknya, redaksi akan menyajikan jadwal pengumuman SKB CPNS 2024 lengkap dengan cara menghitung skor SKD dan SKB CPNS 2024. Yuk, simak sampai akhir.
Proses seleksi CPNS 2024 menggunakan dua komponen utama, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nah, yuk, langsung saja simak cara menghitung nilai akhir berdasarkan bobot kedua seleksi tersebut. Berikut informasi selengkapnya.
1. Nilai SKD
Nilai SKD dihitung dengan rumus:
Nilai SKD = (skor yang didapat ÷ skor maksimal) x 100 x 40%
2. Nilai SKB
Nilai SKB dihitung dengan rumus:
Nilai SKB = (skor yang didapat ÷ skor maksimal) x 100 x 60%
3. Nilai Akhir
Nilai akhir diperoleh dengan menjumlahkan nilai SKD dan nilai SKB, yaitu:
Nilai Akhir = (40% x Nilai SKD) + (60% x Nilai SKB)**
Contoh Perhitungan Nilai Akhir
Tania mendapatkan skor SKD sebesar 395 dan SKB sebesar 350. Dengan skor maksimal masing-masing 500, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Dengan nilai akhir 73,6, Amira memiliki peluang besar untuk lolos seleksi CPNS 2024, tergantung pada passing grade dan kuota formasi yang tersedia.
Setelah mengetahui cara menghitung skor, berikut jadwal lengkap terkait pengumuman SKB CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP):
Proses pengumuman SKB CPNS 2024 sangat terstruktur dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian dalam hasil.
Selain itu, perhitungan skor yang transparan mempermudah peserta memahami penilaian akhir.
Dengan jadwal yang sudah diumumkan, peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik hingga proses final. Semoga sukses bagi semua peserta CPNS 2024!***