SERAYUNEWS- Proses seleksi mahasiswa baru jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2025 memasuki tahap penting.
Pendaftaran resmi telah selesai pada Senin, 2 Juni 2025, kemudian ada finalisasi pendaftaran pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Koordinator Humas UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Safrudin Aziz, menyatakan bahwa seluruh peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran kini resmi tercatat sebagai peserta ujian.
“Saat ini, peserta hanya perlu fokus mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Ujian tulis berbasis komputer (CBT) akan berlangsung pada 10–14 Juni 2025, bertempat di dua lokasi, yaitu:
1. Kampus 1 UIN Saizu Purwokerto
Alamat : Jl. A. Yani No.40A, Karanganjing, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
2. Kampus 2 UIN Saizu Purbalingga
Alamat : Jl. MT. Haryono, Desa_karangsentul, Karangsentul, Kec. Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Para peserta harap memperhatikan kode ruangan masing-masing yang tercantum dalam kartu ujian.
Seluruh pelaksanaan menggunakan sistem online SSE UM PTKIN (Sistem Seleksi Elektronik), dengan perangkat komputer atau laptop panitia di masing-masing titik lokasi.
Panitia nasional bersama panitia lokal menjamin kesiapan sarana dan prasarana demi kelancaran ujian. Selama pelaksanaan, pengawasan ketat untuk menjaga integritas seleksi.
Peserta tidak boleh membawa barang-barang yang tidak sesuai dengan tata tertib. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah kecurangan, termasuk penggunaan alat bantu ilegal maupun praktik perjokian.
Koordinator Humas UM PTKIN, Widi Cahya Adi, mengingatkan peserta agar hanya mengikuti informasi dari kanal resmi, yaitu:
Website: www.um-ptkin.ac.id
“Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai panitia dan menawarkan jasa kelulusan. Itu jelas modus penipuan,” tegas Widi.
Hasil Seleksi Diumumkan 30 Juni 2025
Pengumuman hasil seleksi UM PTKIN 2025 secara nasional pada 30 Juni 2025. Peserta dapat mengecek hasil melalui situs resmi UM PTKIN atau kanal informasi resmi kampus tujuan.
Bagi yang lulus, akan mengikuti proses registrasi ulang sesuai jadwal masing-masing kampus.
Ketua Panitia Nasional UM PTKIN 2025, Prof. Masnun, menegaskan bahwa proses seleksi secara objektif dan akuntabel.
“Kami menjamin tidak ada pungutan liar dalam proses ini. Peserta hanya membayar biaya pendaftaran resmi,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan peserta untuk memanfaatkan waktu dengan belajar optimal dan memastikan perangkat ujian siap digunakan.
“UM PTKIN bukan hanya soal akademik, tetapi juga tentang integritas pribadi dalam meraih masa depan pendidikan,” tandasnya.