SERAYUNEWS- Jalur pendakian Gunung Slamet akan kembali dibuka mulai 10 Agustus 2024 mendatang. Kendati demikian, ada sejumlah hal yang perlu pendaki patuhi jika melakukan pendakian ke gunung api tertinggi di Jateng ini.
Penanggung jawab Posko Pendakian Gunung Slamet di Dukuh Bambangan Desa Kutabawa Karangreja Purbalingga, Syaiful Amri membenarkan mengenai pembukaan jalur pendakian tersebut.
“Keputusan ini sudah hasil koordinasi dengan dinas, terkait pengelola pendakian di semua jalur menuju Gunung Slamet,” terangnya, Rabu (7/8/2024).
Namun pihaknya menegaskan, pendaki hanya boleh naik hingga radius maksimal 3 kilometer dari puncak. Pasalnya, saat ini status gunung tersebut masih masuk dalam kategori waspada.
“Pendaki hanya boleh naik hingga radius 3 kilometer atau maksimal berada di pos 6,” ungkapnya.
Kepada para pendaki yang akan melakukan pendakian, wajib menandatangani pernyataan untuk mematuhi ketentuan itu. Karena saat ini masih musim kemarau, para pendaki juga agar tidak sembarangan menyalakan api.
“Khawatirnya bisa memicu terjadinya kebakaran hutan,” katanya.
Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas di jalur pendakian. Secara detail dia menyampaikan, pendaki yang hendak naik ke Gunung Slamet wajib membawa kartu identitas.
Selain itu juga membawa surat keterangan sehat dari dokter, membawa surat pernyataan tidak memiliki Riwayat penyakit berat. Pendakian juyga harus sesuai rekomendasi batas aman dan membayar tiket masuk Rp25.000/orang.
Sebelumnya Jalur pendakian Gunung Slamet tertutup total mulai, Senin (13/5/2024). Kebijakan ini menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik, di gunung tersebut. Saat ini status Gunung Slamet berada di level II atau waspada.
”Besok kami mulai melakukan ujicoba pembukaan jalur pendakian. Resminya pembukaan 10 Agustus 2024,” imbuhnya.