Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, bahwa sesuai telegram dari Kapolda Jawa Tengah tersebut, selama Ramadan 1443 H, jam pelayanan berkurang.
“Dari Korlantas dan Polda Jawa Tengah sudah menentukan perubahan jam pelayanan, tutup lebih awal satu jam dari pelayanan di hari biasa,” ujar Kasat Lantas AKP Ris Andrian Yudo Nugroho saat dihubungi, Senin (04/4/2022).
Adapun jam pelayanan permohonan SIM dan pelayanan lain di Sat Lantas Polres Cilacap selama Ramadan, untuk hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-14.00 WIB, hari Jumat pukul 08.00-11.30 WIB dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.
“Pelayanan masih sama, semua dilayani, untuk syarat BPJS Kesehatan masih tahap sosialisasi, untuk kontrol kita saja, agar yang punya bisa dilampirkan, dan yang belum punya tetap dilayani namun diarahkan untuk segera membuatnya. Karena BPJS sebagai jaringan kesehatan sosial untuk saling membantu,” ujarnya.
Meski belum diterapkan sebagai syarat wajib pelayanan di Sat Lantas Polres Cilacap seperti syarat permohonan SIM, dan masih tahap sosialisasi, namun petugas mengimbau agar masyarakat bisa segera mengurusnya, karena suatu saat, syarat itu akan diberlakukan.
“Masih sosialisasi dan belum wajib, kita sarankan untuk mengurusnya,” ujarnya.
Selain ada pengurangan jam pelayanan, sejumlah pelayanan lain selama Ramadan juga akan disesuikan dengan tingkat mobilitas masyarakat, seperti pelayanan pengaturan lalu lintas di jalan raya agar lebih efektif untuk mengetahui kerawanan dan meminimalisir pelanggaran berlalu lintas.
“Kami ucapkan terima kasih kepada yang sudah tertib berlalu lintas namun masih ada juga yang belum tertib, baik saat berangkat kegiatan maupun saat menunggu berbuka puasa, tetap berkendara dengan aman dan melengkapi kelengkapan kendaraan, berhati-hati, jangan ngebut dan saling menghormati antar pengguna jalan,” ujarnya.