SERAYUNEWS – Bagi yang ingin menjadi PPPK Guru, maka sebentar lagi akan ada kesempatan emas dengan adanya Seleksi PPPK 2024.
Simak berikut ini syarat PPPK Guru dalam Seleksi PPPK 2024 yang akan dibuka sebentar lagi. Apa sajakah? Simak selengkapnya.
Pengadaan Seleksi PPPK 2024 telah resmi diumumkan beberapa waktu lalu tepatnya Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam Seleksi PPPK 2024, terbuka formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru, PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan hingga tenaga non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah secara aktif.
Pelamar prioritas dalam Seleksi PPPK 2024 meliputi eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II) dan tenaga non ASN yang terdaftar di BKN serta tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Untuk dapat mendaftar PPPK 2024, diperlukan pengalaman kerja yang relevan minimal 2 tahun untuk pelamar jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama.
Sementara itu untuk pelamar jenjang ahli muda dikenakan syarat pengalaman bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan minimal 3 tahun.
Hal ini tidak berlaku untuk PPPK JF Dosen, PPPK JF Pengawas Sekolah dan PPPK JF Kesehatan 2024.
Simak syarat khusus PPPK JF Guru 2024 di bawah ini berdasarkan KepmenPANRB No 348 Tahun 2024:
Demikianlah syarat PPPK Guru 2024 dalam Seleksi PPPK 2024 yang akan dibuka dalam waktu dekat.
Semoga informasi ini bermanfaat.***