
BANYUMAS, SERAYUNEWS — Pencurian kabel jaringan lampu penerangan jalan umum (LPJU) kembali terjadi di Kabupaten Banyumas. Kali ini, pencurian terjadi di jalan masuk Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak.
Pelaku mencuri sekitar 500 meter kabel LVTC yang menjadi jaringan untuk delapan titik LPJU. Akibat pencurian tersebut, delapan lampu penerangan jalan tidak dapat berfungsi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Umar Udaya melalui Kepala Seksi Pengembangan dan Pemeliharaan Prasarana, Alfin, mengatakan pencurian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp5 juta.
“Yang hilang di Desa Gebangsari Kecamatan Tambak, 500 meter kabel lvtc, menghidupi 8 lampu. Kerugian kurang lebih 5juta,” kata Alfin, Rabu (02/09/2026).
Dishub Banyumas mengetahui pencurian kabel tersebut setelah menerima laporan dari Pemerintah Kecamatan Tambak pada Minggu (30/08/2026).
Setelah menerima laporan, tim Dishub Banyumas kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi jaringan LPJU.
“Diketahui sama Dishub minggu kemarin, laporan dari pak camat. Selasa siang tim kesana,” ujarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan sekitar 500 meter kabel LVTC telah hilang. Kabel tersebut sebelumnya berfungsi mengalirkan listrik untuk delapan lampu penerangan jalan umum.
Alfin mengatakan pencurian perangkat jaringan LPJU bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, kabel menjadi salah satu perangkat yang relatif mudah diambil dibandingkan komponen LPJU lainnya.
“Karena yang paling mudah dilakukan, kalau ambil perangkat lainnya, misal lampu itu harus pakai crane,” kata dia.
Kondisi tersebut membuat jaringan kabel LPJU menjadi salah satu bagian yang rawan menjadi sasaran pencurian.
Selain menyebabkan kerugian materi, pencurian kabel juga langsung berdampak pada fungsi penerangan jalan karena lampu yang terhubung dengan jaringan tersebut tidak dapat menyala.
Berdasarkan catatan Dishub Banyumas, pencurian kabel jaringan LPJU terjadi berulang di sejumlah wilayah.
Sejak Maret 2026 hingga awal September 2026, Dishub Banyumas telah menerima laporan pencurian kabel LPJU di enam titik.
“Laporan yang masuk ke Dishub dari bulan maret sampai sekarang ada 6 titik. Ada 3 titik di Kemranjen, 1 titik Pegalongan, dan 2 titik di Tambak,” katanya.
Dari enam titik tersebut, tiga kasus terjadi di Kecamatan Kemranjen, satu titik di Pegalongan, dan dua titik di Kecamatan Tambak.
Pencurian di Desa Gebangsari menjadi salah satu kasus yang menambah daftar kerusakan jaringan LPJU di Kabupaten Banyumas.
Pencurian kabel jaringan LPJU tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah. Kondisi tersebut juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang menggunakan jalan pada malam hari.
Lampu yang tidak berfungsi membuat penerangan di sejumlah ruas jalan berkurang. Kondisi ini turut menambah panjang daftar ruas jalan di Kabupaten Banyumas yang membutuhkan perbaikan fasilitas penerangan.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah kebijakan efisiensi keuangan daerah. Fasilitas LPJU yang sudah tersedia tidak dapat berfungsi optimal ketika jaringan kabelnya dicuri.
Karena itu, pencurian perangkat LPJU tidak hanya menjadi persoalan kehilangan aset, tetapi juga mengganggu fungsi fasilitas publik yang digunakan masyarakat.