Purbalingga, serayunews.com
Rinandar Sahara, Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan. Rinandar mengatakan, saat ini 29 ekor di antaranya sudah sembuh dari virus PMK.
“Dari 32 kasus PMK di Purbalingga tercatat 29 hewan sudah sembuh,” katanya.
PMK pada hewan ternak, tidak menular ke manusia. Pengawasan terhadap hewan kurban, juga secara ketat.
“PMK merupakan penyakit yang tidak menular ke manusia dan masih aman untuk dikonsumsi asalkan pemasakan dengan baik dan yang paling penting penyakit ini bisa sembuh,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinpertan Purbalingga, Marhasi Wulan.
Selama ini, Dinpertan selalu melakukan pendampingan kepada peternak. Lalu lintas pendistribusian hewan dari luar kota, juga terus melalui pengontrolan. Imbauan kami, pedagang mengurangi mendatangkan hewan ternak dari luar Purbalingga.
“Hewan yang masuk ke Purbalingga juga harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan ada pengisolasian selama 14 hari. Jika selama isolasi tidak menunjukkan gejala PMK maka ternak bisa diperjualbelikan. Begitu juga untuk hewan yang keluar dari Purbalingga akan kami pastikan kesehatannya,” kata dia.
Kepada para peternak, pihaknya juga memberikan pelayanan pengobatan gratis serta penyemprotan disinfektan untuk menjaga kebersihan kandang.
“Kami juga sudah menyebarkan liflet tentang tata cara pemotongan hewan dan pendistribusian daging kurban yang baik untuk mencegah penyebaran wabah PMK saat Perayaan Iduladha,” katanya.