SERAYUNEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA di seluruh wilayahnya. Salah satu daerah yang sudah ditetapkan zonasinya adalah Kabupaten Magelang.
Di Kabupaten Magelang, terdapat berbagai kecamatan yang masuk dalam zonasi SMA N 1. Misalnya, SMA Negeri 1 Dukun yang mencakup tujuh kecamatan wilayah zonasi.
Adapun mengetahui area zonasi ini sangat penting bagi para calon siswa yang ingin mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
Dengan memahami hal tersebut, maka mereka dapat mendaftar ke sekolah yang benar dan sesuai dengan ketentuan dari jalur tersebut.
Lalu, apa saja kecamatan lain yang juga bisa masuk ke SMA 1? Berikut adalah informasi lengkapnya.
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi wilayah:
Zonasi meliputi wilayah:
Zonasi meliputi wilayah:
Zonasi meliputi wilayah:
Zonasi meliputi wilayah:
Zonasi meliputi wilayah:
Zonasi meliputi wilayah:
Zonasi meliputi wilayah:
Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) akan buka pada bulan Juni mendatang. Sehingga, kini masih ada banyak waktu bagi calon siswa untuk mempersiapkan segalanya, termasuk mencermati daftar zonasi sekolah tujuan.***