SERAYUNEWS – Tahun ini, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap terakhir. Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH Desember 2024?
Sebagaimana diketahui, bansos PKH adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Di mana, bantuan uang tunai ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap selama setahun. Berikut adalah cara cek bansos PKH Desember 2024.
Apa Itu PKH?
Dilansir dari laman Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH.
Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, mempersempit kesenjangan sosial (gini ratio), serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat PKH:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
Terdaftar sebagai keluarga miskin di data kelurahan setempat.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Tidak menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Bansos PKH Desember 2024
1. Cara Cek Bansos PKH Lewat Website
Untuk mengecek pencairan bansos PKH secara online, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemensos:
Kunjungi [https://cekbansos.kemensos.go.id] menggunakan browser di perangkat Anda.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Masukkan kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf, lalu klik Cari Data.
Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi mengenai status penerima bansos PKH, lengkap dengan nominal bantuan yang diterima.
2. Cara Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi
Selain melalui website, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi untuk cek bansos PKH:
Unduh dan install aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru jika belum memiliki akun.
Masukkan data diri lengkap, seperti nama, NIK, alamat, email aktif, dan password.
Unggah swafoto (selfie) dan foto KTP untuk proses verifikasi.
Setelah itu, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan pendaftaran.
Setelah akun aktif, pilih tab pencarian, masukkan data diri, lalu klik Cari.
Tunggu beberapa saat hingga muncul nama penerima manfaat yang terdaftar.
Nominal Bansos PKH
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, yakni pada periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diterima per tahap:
Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun
Jadi, pastikan Anda tidak kelewatan informasi mengenai pencairan bansos PKH Desember 2024! Cek status penerima manfaat melalui website atau aplikasi dengan cara yang mudah dan cepat.***