Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba, AKP Guntar Arif Setiyoko mengakui, cukup sulit menembus jaringan hingga mencokok orang yang mengontrol mereka.
Polisi menyebutk, pola mereka sangat rapi seperti para pengedar narkotika kelas kakap. Dari hasil penelusuran polisi pula, para tersangka ini berkomunikasi dengan orang yang mereka sebut boss melalui telepon selular.
“Tersangka komunikasi terkait obatnya dengan orang yang ada di Jawa Barat. Seperti melaporkan stoknya habis itu yang mengirim pun orang Jawa Barat,” ujar dia, Kamis (25/8/2022).
Kasat menjelaskan, saat mereka melapor stok barang di warung atau kios yang digunakan sebagai penyamaran menjual obat tersebut habis, bakal ada orang ataupun ojek online (ojol) yang mengantarnya.
“Diantar ke masing-masing warung atau kios. Bahkan, untuk pengambilan hasil jualan mereka pun menyuruh orang berbeda-beda juga, nggak pernah orang yang sama,” katanya.
Apakah ada keterkaitan antara kasus di Kabupaten Cilacap, Kasat mengaku, belum dapat memastikannya. Karena mereka penunggu ataupun penjual di warung, tidak pernah berkomunikasi dengan penjual lainnya dan selalu kepada orang yang berada di Jawa Barat.