SERAYUNEWS– Menjelang penghujung tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Cilacap tengah memacu percepatan pelaksanaan proyek-proyek fisik. Sedikitnya sembilan kegiatan dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini bersiap untuk dilelang, termasuk proyek rehabilitasi Gedung DPRD Cilacap yang sempat rusak akibat kerusuhan beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hasanuddin, menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan untuk kegiatan APBD 2025 definitif telah rampung. “Alhamdulillah, untuk kegiatan APBD tahun 2025 definitif, proses tendernya sudah selesai semua. Ada 140 kegiatan yang sudah kami bantu OPD. Sebagian sudah selesai pelaksanaannya, dan sebagian lainnya masih berjalan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Saat ini, timnya mulai berfokus pada pelaksanaan tender untuk kegiatan perubahan anggaran tahun 2025. “Sudah ada sembilan kegiatan dari dua OPD yang masuk. Dinas PUPR mengajukan delapan kegiatan, rata-rata untuk peningkatan jalan, dan satu lagi dari Setwan untuk rehabilitasi Gedung DPRD Cilacap,” jelas Hasanuddin.
Ia menegaskan, meski waktu pelaksanaan kian sempit jelang akhir tahun, perencanaan dan penghitungan waktu pelaksanaan telah dilakukan secara matang oleh masing-masing OPD. “OPD sudah menghitung sisa waktu pelaksanaan pekerjaan ini. Untuk proses lelang sendiri biasanya memakan waktu sekitar satu bulan,” katanya.
Proyek rehabilitasi Gedung DPRD Cilacap menjadi salah satu yang paling mendapat perhatian. Dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar, pekerjaan ini ditargetkan segera dimulai setelah proses lelang selesai. “Kami targetkan akhir bulan ini proses tender selesai dan pemenang sudah bisa ditetapkan. Harapannya, pekerjaan bisa selesai tepat waktu sebelum akhir tahun,” tutur Hasanuddin.
Menurutnya, sebagian besar dokumen untuk sembilan kegiatan tersebut sudah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan siap ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau OPD lain untuk segera berkoordinasi apabila memiliki kegiatan yang perlu diproses dalam waktu dekat.
“Kami siap membantu kapan saja. Asal dokumennya lengkap, pokja bisa segera kami bentuk, sehingga proses tender tidak sampai melewati batas waktu,” tegasnya.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Cilacap dalam memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan proyek pembangunan tetap terlaksana sesuai jadwal, meski tahun anggaran segera berakhir.