
SERAYUNEWS — Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian melakukan pengecekan langsung ke 10 stasiun dan sejumlah rangkaian kereta di wilayah kerja Purwokerto.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada 10–12 Februari 2026, sebagai langkah memastikan seluruh fasilitas layanan stasiun dan kereta api siap melayani masyarakat selama arus mudik.
Ramp check ini merupakan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kelaikan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan penumpang selama periode puncak perjalanan Lebaran.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa selama tiga hari pemeriksaan, tim gabungan melakukan pengecekan detail terhadap seluruh aspek pelayanan.
“Fokus utama pemeriksaan meliputi pemenuhan SPM guna memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan selama masa Angkutan Lebaran,” ujar As’ad, Jumat (13/2/2026).
Pada area stasiun, tim memeriksa:
Sementara di atas rangkaian kereta api, pemeriksaan meliputi:
As’ad menyampaikan, secara umum hasil inspeksi menunjukkan bahwa fasilitas dan pelayanan telah memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017.
“Hasil inspeksi ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya menjelang periode puncak perjalanan Angkutan Lebaran,” tambahnya.
Selain fasilitas pelayanan, ramp check juga mencakup aspek sarana, prasarana, serta keselamatan operasional.
KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan selama Angkutan Lebaran 2026 melalui pemenuhan SPM dan peningkatan kualitas operasional di seluruh wilayah kerja.