SERAYUNEWS– Untuk memberikan rasa percaya dan aman bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) meninjau puluhan SPBU. Mereka melakukan uji tera dan uji density produk di SPBU periode 28-31 Maret 2024, di beberapa kota di Jawa Tengah, termasuk wilayah Cilacap.
Area Manager Communication dan CSR PT Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho menjelaskan, uji tera untuk memastikan takaran yang keluar dari dispenser sesuai jumlahnya.
Sedangkan uji density adalah uji untuk mengetahui kualitas BBM, dari tingkat kerapatan massa BBM sesuai dengan standar produk Pertamina.
“Kegiatan ini untuk memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Brasto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4/2024).
Pertamina Patra Niaga, memiliki beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas produk. Untuk menjaga kuantitas, setiap pompa dispenser SPBU wajib tera ulang alat ukur.
Pengukuran pompa dispenser SPBU oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala. Sehingga hak konsumen terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM, sesuai dengan yang di bayar.
“Untuk mengetahui masa tera ulang setiap pompa dispenser, terdapat stiker atau segel,“ terang Brasto.
Brasto mengungkapkan bahwa dari keseluruhan sidak dan monitoring, tidak terdapat kecurangan, kualitas dan kuantitas BBM telah sesuai dengan takaran pembelian.
Sesuai dengan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina Patra Niaga, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerjasama dengan SPBU.
“Kami senantiasa menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku. Pertamina juga mengajak seluruh stakeholder juga terlibat dalam mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat,” imbau Brasto.