SERAYUNEWS– Anggota Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cilacap, Rio Aditya mempertanyakan legalitas pengurus HIPMI Cilacap periode 2020-2023. Pasalnya, mendekati Musyawarah Cabang (Muscab) ke -3, belakangan mencuat Surat Keputusan (SK) reshuffle (perombakan) kepengurusan yang belum disahkan atau ditandatangani oleh DPD Provinsi Jawa Tengah.
Rio menilai pada masa kepemimpinan periode ini terkesan ada pembiaran dan tidak transparan. Padahal SK reshuffle kepengurusan seharusnya telah diajukan setelah ada penetapan reshuffle. Dimana saat itu, SK reshuffle muncul setelah ada perubahan kepengurusan sejak 6 bulan dilantik pada tahun 2020 silam.
Hal itu tentunya berdampak kepada status salah satu Bakal Calon Ketua Umum (balontum) HIPMI Cilacap, Sugeng alias Bram yang sebelumnya telah mengikuti pendaftaran balontum HIPMI Cilacap yang terancam gagal, dimana syarat balontum adalah anggota dan juga pengurus, termasuk status Rio Aditya yang juga masuk dalam daftar kepengurusan reshuffle tersebut.
“Nama-nama kita ada di SK namun tidak disahkan ke DPD Jawa Tengah maupun Pusat. Ini terkesan ada pembiaran atau mungkin kesengajaan, karena setelah ada reshuffle tidak segera diajukan ke DPD Provinsi Jateng,” ujar Rio kepada Serayunews, Sabtu (16/12/2023).
Tak hanya itu, Rio juga menilai dalam penentuan panitia penyelenggara Muscab, baik Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) serta pendaftaran balontum HIPMI Cilacap dinilainya ada kejanggalan dan tidak transparan.
“Anggota yang akan maju sebagai kandidat calon ketua minimal enam bulan (terdaftar anggota), tapi SC OC Cilacap ditetapkan minimal tiga tahun dari masa keanggotaan,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Rio, ia menilai ada kejanggalan lainnya yakni saat pendaftaran balontum. Informasi persyaratan syarat diketahui setelah balontum menyerahkan uang administrasi pendaftaran.
“Setelah anggota mendaftar dan membayar administrasi, persyaratan tersebut baru dimunculkan,” tambah Rio yang juga pengusaha muda Cilacap sekaligus aktif sebagai Ketua PAC PP Kesugihan ini.
Dengan ini Rio menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan aturan tersebut. Rio juga menyatakan ingin membenahi dan memperbaiki pengurusan ke depan yang sesuai dengan aturan.
“Terkait dengan penyalahgunaan aturan tersebut, saya selaku kader BPC HIPMI Cilacap ingin membenahi peraturan yang ditetapkan dan menyukseskan Muscab yang ke-3 dan dinyatakan benar oleh DPD dan DPP,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita diturunkan belum ada keterangan resmi dari pimpinan maupun pengurus HIPMI Cilacap soal tudingan tersebut.
Sebagai informasi, Muscab BPC HIPMI Cilacap ke-3 akan digelar pada Senin 18 Desember 2023. Muscab ini akan memilih Ketua HIPMI untuk masa periode 2023 – 2026.