Jajaran Polsek Bobotsari melaksanakan razia miras pada, Jumat (18/11/2022). Dalam sehari, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras.
Kapolsek Bobotsari, AKP SS Udiono mengatakan, kegiatan itu menindaklanjuti surat Telegram Nomor : ssss STR/79/XI/OPS.3.3./2022, tanggal 16 November 2022 tentang pelaksanaan operasi miras menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purbalingga.
“Razia digelar untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak,” katanya, Sabtu (19/11/2022) siang.
Anggota Polsek melakukan sidak di dua lokasi, pertama di warung milik warga Desa Bobotsari RT 1 RW 4 berinisial GS. Dari tempat ini, polisi menyita 50 botol miras berbagai merek. Masing-masing 14 botol Anggur Merah, 18 botol Anggur kolesom, 8 botol Bir bintang, serta 10 botol miras merek intisari.
Sedangkan di toko kedua, di wilayah Desa Bobotsari RT 2 RW 6 milik US. Di tempat ini diamankan 10 botol Anggur Kolesom, 8 botol Anggur Merah, serta 5 botol Angker bir.
“Total dari razia yang kami gelar di dua tempat tersebut, kami mengamankan 73 botol miras berbagai merek,” katanya.
Saat ini, seluruh barang bukti diamankan di kantor Polsek Bobotsari. Pemilik warung telah diberikan teguran lisan.
“Ini upaya untuk menciptakan kondusifitas wilayah, apalagi menjelang Pilkades. Sebab, miras bisa menjadi pemicu tindakan kriminal,” kata dia.