
SERAYUNEWS – Aparat gabungan menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan di Kabupaten Cilacap. Dalam operasi yang menyasar rumah kos dan hotel di tiga titik wilayah, sebanyak 15 pasangan bukan suami istri terjaring dan langsung dikenai pembinaan serta sanksi administratif.
Razia digelar di wilayah Cilacap Kota dan Kroya pada Minggu (15/2) malam. Operasi kemudian berlanjut ke Kecamatan Sidareja pada Senin (16/2) hingga Selasa (17/2) dini hari.
Operasi di Cilacap Kota dan Kroya, sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Satpol PP, Polresta, Sub Denpom IV/1-1, serta POM AL.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah kamar kos dan hotel, petugas mendapati delapan pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sah pernikahan. Mereka kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kasatpol PP Cilacap, Rochman, mengatakan razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum menjelang Ramadan.
“Kegiatan ini bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Menjelang Ramadan, kami intensifkan operasi pekat agar situasi tetap kondusif,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, pasangan yang berdomisili di wilayah Cilacap Kota dikenai sanksi wajib lapor selama lima hari berturut-turut. Sementara yang berdomisili di Kroya diwajibkan lapor selama tiga hari.
Operasi pekat juga digelar di Kecamatan Sidareja dengan melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Sidareja. Petugas menyisir sejumlah kamar kos dan penginapan.
Hasilnya, 7 pasangan bukan suami istri ditemukan berada dalam satu kamar. Terhadap para pelanggar, petugas melakukan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Total semua ada 15 pasangan tidak sah dari hasil penertiban beberapa hari ini, kemudian kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Selain menindak pasangan tidak sah, aparat juga mengingatkan pemilik kos dan pengelola penginapan agar lebih selektif menerima tamu dan tidak membiarkan tempat usahanya disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.
“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Karena itu, upaya pencegahan akan terus kami lakukan,” tegasnya.