Purwokerto, serayunews.com
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dindukcapil Banyumas, Tulus Widodo mengatakan, upaya jemput bola di tempat wisata sudah sejak Agustus lalu. Ternyata, katanya, cukup banyak peminatnya. Tak hanya wisatawan saja, tetapi banyak pula warga yang sengaja datang hanya ingin membuat KIA. Alhasil saat ini capaian KIA di Kabupaten Banyumas sudah melampaui target nasional.
“Pembuatan KIA di Banyumas sudah melebihi target nasional. Jika penghitungannya dari jumlah anak di sini, maka sudah mencapai 60 persen lebih,” katanya, Kamis (15/9/2022).
Dindukcapil membuka layanan pembuatan KIA pada tiga lokasi wisata. Di Lokawisata Baturraden pada pekan pertama. Wisata Taman Mas Kemambang pada pekan kedua. Menara Teratai pada pekan ketiga. Pelayanan pada masing-masing lokasi berlangsung dua hari yaitu tiap Sabtu dan Minggu.
Pada pekan lalu pembuatan KIA di Taman Mas Kumambang total ada 135 anak, kemudian sebelumnya di Baturraden sampai 200 lebih yang membuat KIA. Dan akhir pekan ini rencana akan ada pembuatan KIA di Menara Teratai.
“Peminatnya cukup banyak, kemarin waktu di Taman Mas Kemambang kebetulan hari Sabtu hujan lebat, itu pun yang membuat KIA sampai 43 orang, kemudian pada hari Minggunya ada 92 orang. Kalau di Baturraden lebih dari 200 an, nanti awal Oktober, tanggal 1-2 kita kembali buka layanan KIA di Baturraden,” jelasnya.
Semua produk Dindukcapil gratis, termasuk pembuatan KIA. Sebaliknya, untuk wisatawan anak yang sudah memiliki KIA justru mendapatkan potongan biaya khusus untuk masuk tempat wisata. Untuk anak usia 0-5 tahun yang sudah memiliki KIA, gratis masuk tempat wisata dan untuk anak usia 5-13 tahun dapat potongan 50 persen.
Syarat pembuatan KIA sangat mudah, hanya menunjukkan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran anak. Baik KK maupun akta kelahiran ini tidak harus dalam bentuk fisik, karena rata-rata wisatawan tidak membawa KK ataupun akta. Dindukcapil memberikan kemudahan wisatawan untuk meminta keluarga di rumah mengirimkan foto KK dan akta kelahiran, kemudian menunjukkan foto tersebut kepada petugas.
Selain gratis dan persyaratan mudah, pemegang KIA juga mendapatkan banyak kemudahan. Antara lain lebih praktis dalam menyimpan identitas anak, data lengkap, bisa sebagai syarat untuk naik kereta api (KA), pesawat serta membuka rekening di bank.
Pembuatan KIA juga cepat, hanya butuh waktu sekitar 10 menit sejak penyerahan data sampai proses pencetakan, sepanjang jaringan internet lancar. Untuk KIA anak usia 0- tahun tidak ada foto diri dan untuk 5 tahun ke atas, sudah bisa ada foto diri.
“Meskipun belum wajib, namun saat ini sudah ada beberapa sekolah yang mewajibkan calon siswanya mempunyai KIA. Untuk lebih memaksimalkan KIA di kalangan pelajar, kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) serta meminta koordinator Dindik di kecamatan-kecamatan untuk turut menyosialisasikan KIA,” terang Tulus.