Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan terjadi saat waktu tarawih. Adapun korban yang sudah melapor yakni warga di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah.
“Untuk kasus curat di wilayah Cilacap Tengah yang terjadi saat tarawih, korban sudah membuat laporan ke Polres Cilacap, dan polisi sedang melakukan penyelidikan,” ujar AKP Rifeld, Kamis (7/4/2022).
AKP Rifeld mengatakan, untuk melacak keberadaan pelaku dan modus yang dilakukannya, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi, dengan memeriksa saksi-saksi dan mendalami tempat kejadian perkara.
Adapun terkait dengan maraknya informasi kejadian tersebut, pihaknya mengimbau apabila ada korban agar sesegera mungkin bisa melapor ke kantor kepolisian terdekat supaya ada penanganan.
“Karena polisi membutuhkan waktu, upaya penyelidikan harus lengkap, mulai dari keterangan awal kejadian perkara, nanti petunjuknya itu sangat perlu,” ujarnya
Sementara itu, berdasarkan catatan polisi, kasus pencurian juga marak terjadi di bulan Ramadan tahun lalu, yakni ada enam kasus dan berhasil mengungkap empat kasus dengan sasaran pencurian di dalam rumah. Sedangkan pada bulan Ramadan di pekan pertama ini sudah ada satu kasus yang sedang dalam penyelidikan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun serayunews.com, bahwa aksi pencurian juga terjadi di wilayah Desa Gentasari Kecamatan Kroya, Senin (4/4) lalu, dimana sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman masjid raib, saat ditinggal pemiliknya menjalankan salat maghrib berjemaah.
“Untuk itu, kami mengimbau, apabila melaksanakan salat tarawih, tidak memarkir kendaraan yang tidak terawasi, apabila harus meninggalkan kendaraan apalagi roda dua, kalau bisa dititipkan di teman, sehingga tidak memberikan peluang terhadap tindak kejahatan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus pencurian ini ramai diperbincangkan di media sosial, seperti pada unggahan di facebook, yang diposting dalam sebuah grup pada Senin (4/4) malam lalu. Dalam postingan tersebut tertulis telah terjadi aksi pencurian dengan cara mencongkel pintu saat pemilik rumah menjalankan salat tarawih, sehingga empat buah HP dan satu buah helm hilang. Sedangkan lokasinya juga disebut di Kecamatan Cilacap Tengah.