SERAYUNEWS – Joko Sumarno kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purbalingga Masa Bakti XXIII Tahun 2025-2030.
Keputusan ini menjadi hasil Konferensi Kabupaten PGRI Purbalingga yang berlangsung di Gedung PGRI Purbalingga pada, Sabtu (18/1/2025).
Joko Sumarno sebelumnya juga menjabat sebagai ketua Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025.
Dalam masa bakti yang baru, ia akan memimpin bersama Andika Mardiansah sebagai Wakil Ketua 1. Kemudian Diram sebagai Wakil Ketua 2, Sudiono sebagai Wakil Ketua 3, dan Suparman sebagai Sekretaris.
Ketua Panitia Konferensi, Runtut Pramono, menjelaskan bahwa konferensi ini diikuti oleh 463 peserta yang berasal dari cabang, cabang khusus, ranting, dan ranting khusus. Total suara yang terhimpun dalam konferensi mencapai 979.
Sidang pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi bersama Wakil Ketua Sutikno, Wakil Sekretaris Dr. Saptono Nugrahadi. Hadir juga Kepala Biro Kominfo PGRI Jawa Tengah, Agus Wismanto.
Dalam konferensi ini, terdapat tiga agenda utama pembahasan, yaitu:
Joko Sumarno dalam sambutannya memaparkan sejumlah program selama masa kepemimpinannya. Terutama yang berfokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan di Kabupaten Purbalingga.
Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pengurus PGRI Kabupaten Purbalingga yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan pendidikan.
“Pengurus PGRI harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan mitra, sehingga akan memperkokoh jalinan kerja sama yang semakin harmonis,” pesan Muhdi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi yang mewakili Bupati Purbalingga, turut memberikan apresiasinya.
Ia menegaskan dukungan pemerintah, terhadap program-program PGRI untuk mendukung kemajuan pembangunan di bidang pendidikan.
“Pemerintah Kabupaten Purbalingga selalu mendukung serta berkomitmen terhadap program-program dari PGRI demi kemajuan pembangunan pendidikan di Purbalingga,” ujar Tri Gunawan Setyadi.