SERAYUNEWS– Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, membuka secara resmi Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual Tahun 2025, Senin (20/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemenkumham, khususnya bagi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum).
Dalam sambutannya, Razilu menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi para peserta, terutama yang baru bergabung di bidang kekayaan intelektual.
“Pelatihan ini agar peserta mampu memahami substansi kekayaan intelektual secara lebih komprehensif dan mengelola tata kelola yang lebih baik di masa depan,” ujar Razilu.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, dan DJKI.
Narasumber yang hadir berasal dari jajaran Pimpinan Tinggi DJKI, bertujuan menciptakan ekosistem pelayanan kekayaan intelektual yang profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nicko Afinta, dalam kesempatan yang sama berharap pelatihan ini dapat membantu peserta memahami tugas dan fungsi kekayaan intelektual secara lebih mendalam.
“Saya berharap peserta dapat benar-benar mendalami materi. Sehingga mereka bisa bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas,” ujarnya saat membuka acara yang berlangsung secara hybrid ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin.
Keduanya mengikuti rangkaian pelatihan bersama jajaran administrator Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Dengan pelatihan ini, harapannya pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia semakin berkualitas dan menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Pelatihan ini harapannya dapat mendorong kerja sama dan semangat inovasi dalam melindungi, serta mengelola kekayaan intelektual di Indonesia. Melalui sinergi yang solid, kekayaan intelektual nasional harapannya mampu bersaing di tingkat global.