SERAYUNEWS– Pemerintah akan melakukan rekrutmen 2,3 juta aparatur sipil negara. Dari jumlah itu terdiri atas perekrutan 690.000 pegawai negeri sipil dan 1,6 juta perekrutan pegawai pemerintah pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu Presiden Jokowi ungkapkan saat konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/1/2024) sore. Jokowi mengatakan dari 690.000 pegawai negeri sipil yang akan direkrut terbagi dua.
Perinciannya adalah merekrut 207 ribu pegawai negeri sipil untuk instansi pusat dan 483 ribu pegawai negeri sipil untuk instansi daerah.
Untuk pegawai negeri sipil itu, pemerintah memberi kesempatan pada para lulusan baru atau fresh graduate. “Untuk dukung pelayanan publik berbasis digital efisiensi, birokrasi, dan dorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas,” kata Presiden Jokowi.
Selain merekrut PNS, pemerintah juga akan melakukan penataan non ASN di Indonesia untuk menjadi PPPK. Jumlah yang dibutuhkan untuk tahun ini adalah 1,6 juta. Sebanyak 1,6 juta itu untuk beberapa posisi.
Beberapa posisi adalah guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai kebutuhan. Penataan itu, kata Jokowi, berbasis pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penataan tersebut juga semangat dengan UU ASN nomor 20/2023. Seperti diketahui, dalam UU ASN tersebut memang tak ada lagi pegawai non ASN. Semua pegawai adalah ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil dan PPPK.
Salah satu yang sangat banyak di pemerintahan saat ini adalah tenaga non ASN atau honorer yang memang akan dilakukan penataan.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, di tahun 2024 pemerintah membuka ruang lebih luas bagi talenta-talenta baru atau fresh graduate untuk mengikuti seleksi dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah, katanya, juga menyediakan kebutuhan ASN yang lebih banyak di instansi pemerintah daerah dibandingkan di pusat, karena daerah dinilai banyak membutuhkan tenaga ASN. Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2024 juga tentunya untuk menyelesaikan penanganan tenaga non-ASN.
Hanya saja, informasi lebih rinci tentang pelaksanaan perekrutan belum diungkap ke publik.