
SERAYUNEWS-Sebanyak 2.836 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Purbalingga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan di Alun-Alun Purbalingga, Rabu (24/12/25).
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara berkeadilan. Ia menyebutkan, ribuan pegawai tersebut berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
“Alhamdulillah pada hari ini kita bisa melaksanakan agenda pelantikan PPPK paruh waktu di Kabupaten Purbalingga dengan jumlah yang diangkat sebanyak 2.836 orang yang berasal dari berbagai OPD,” ujarnya.
Bupati Fahmi menyampaikan apresiasi atas pengabdian, kontribusi, dan kerja keras para tenaga non-ASN selama ini. Ia berharap, dengan status baru sebagai PPPK paruh waktu, para pegawai dapat semakin bersemangat, profesional, solid, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini. Harapannya ke depan terus berkontribusi lebih baik lagi dan memberikan kebermanfaatan serta kemaslahatan untuk masyarakat Purbalingga,” katanya.
Selain memberikan kepastian status, Pemkab Purbalingga juga terus memperjuangkan masa depan PPPK paruh waktu agar memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun PNS, sesuai dengan kebijakan dan formasi dari pemerintah pusat. “Saya juga mendoakan semoga ke depannya bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau PNS. Kita masih menunggu formasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Bupati Fahmi menegaskan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Purbalingga tetap mengangkat PPPK paruh waktu.
“Kita perlu menambahkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk alokasi gaji PPPK paruh waktu. Alhamdulillah sudah ditemukan solusinya dan bisa dianggarkan meskipun dengan berbagai keterbatasan dan penurunan transfer daerah,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengangkatan ini diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja aparatur. Penilaian kinerja, menurutnya, akan diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai pemerintah daerah, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, berdasarkan asas meritokrasi dan profesionalisme.
“Yang terbaik nanti akan diberikan tanggung jawab dan amanah yang terbaik pula, dan harapannya kontribusi tersebut bisa berdampak positif langsung terhadap pembangunan serta masyarakat Kabupaten Purbalingga,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Purbalingga Bambang Widjonarko merinci, dari total 2.836 PPPK paruh waktu yang menerima SK, terdiri atas 1.294 tenaga kependidikan, 438 tenaga kesehatan, dan 1.104 tenaga teknis.
Salah satu penerima SK PPPK paruh waktu, Wahyudi, tenaga kependidikan dari SD Negeri 1 Karangasem, Kecamatan Kertanegara, mengaku bersyukur dan gembira atas kepastian status yang diterimanya. Wahyudi telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga selama 21 tahun sejak tahun 2004.
“Hari ini saya dan rekan-rekan sangat gembira menerima SK PPPK paruh waktu. Ini momen yang sudah lama ditunggu-tunggu selama bertahun-tahun. Terima kasih Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga,” ungkapnya.