SERAYUNEWS – Menyambut peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyerahkan penghargaan pada pemenang lomba dan kader keluarga. Penyerahan penghargaan saat senam sehat bersama parakader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Banjarnegara di Serulingmas Zoo Banjarnegara, Sabtu (22/7/2023).
Hendro Cahyono, Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara mengatakan, selain pemberian hadiah, senam sehat sebagai kegiatan peringatan hari keluarga nasional di Banjarnegara ini diikuti oleh lebih dari 400 kader.
Menurutnya, peringatan ini sebagai bagian dari makna peringatan harganas sebagai satu peristiwa berkumpulnya kembali para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia kepada keluarganya masing-masing. Untuk membina keluarga yang normal harmonis dan berkualitas.
“Harganas ini juga untuk memperkuat tali silaturahim, soliditas dan solidaritas di antara para kader PPKBD. Sehingga harapannya dengan semakin akrab dan semakin kompak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, harganas ini harapannya menjadi satu momentum dalam menyatukan gerak dan langkah untuk menangani percepatan penanganan stunting. Hal itu, sesuai tema peringatan harganas tahun ini, sehingga bisa terwujud satu keluarga yang berkualitas.
“Mengenai stunting ini bisa kita tangani secara gotong-royong. Seperti kita ketahui bersama Alhamdulillah kita sudah melalui proses perjuangan yang luar biasa. Dari angka 28 persen lebih menjadi 18,4 persen. Ini merupakan satu keberhasilan bagi kita semua, terutama segenap kader yang telah melakukan berbagai upaya memotivasi dan mendampingi masyarakat. Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” katanya.
Kepada para juara lomba Harganas dan kader keluarga, Tri Harso ini juga meminta untuk meneruskan pengabdian dan dedikasinya kepada masyarakat. Misalnya, seperti kegiatan Posyandu yang telah giat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Lalu, kampanye anti pernikahan dini bagi anak-anak remaja putri yang belum mencapai usia.
“Kami meminta Bapak Ibu sekalian juga terus mendampingi keluarga, utamanya bagi ibu-ibu yang beresiko tinggi, masalah stunting. Kemudian juga pendampingan bagi remaja putri yang akan melaksanakan perkawinan. Tak lupa kami mohon agar Pengadilan Agama dan Kemenag untuk bersama-sama menyepakati bagaimana kita mencegah kawin bocah ini terjadi,” katanya.