SERAYUNEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) resmi mengumumkan jadwal penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 untuk jenjang SMA.
Dana bantuan PIP akan mulai dicairkan pada 10 April 2025, khusus bagi siswa kelas 12 SMA dan sederajat.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA/SMK sederajat.
Penyaluran dana PIP tahun ini terbagi ke dalam dua kategori utama: DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Berikut ini detail jumlah penerima dan total dana yang disalurkan:
Total bantuan PIP untuk jenjang SMA dan sederajat tahun 2025 mencapai lebih dari Rp359 miliar.
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan, dana PIP bisa dicairkan mulai 10 April 2025 melalui bank yang telah ditentukan:
Tips: Siswa atau orang tua/wali disarankan untuk datang langsung ke cabang bank terdekat untuk mempercepat proses pencairan dana.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah berikut:
Pihak Puslapdik menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dana PIP bersifat gratis dan hanya dilakukan melalui bank resmi yang telah ditunjuk. Masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam bentuk apa pun.
Untuk informasi lebih lanjut dan update resmi, ikuti akun Instagram @sobatpip dan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.***